Lebih Dari 1.100 SPKLU Tersedia, PLN Siap Layani Mobilitas EV di Hari H Pemilu 2024

Photo Author
Jennaira, Kabar BUMN
- Rabu, 14 Februari 2024 | 15:30 WIB
Lebih Dari 1.100 SPKLU Tersedia, PLN Siap Layani Mobilitas EV di Hari H Pemilu 2024 (Jennaira)
Lebih Dari 1.100 SPKLU Tersedia, PLN Siap Layani Mobilitas EV di Hari H Pemilu 2024 (Jennaira)

 

Kabar BUMN - PT PLN (Persero) siap mendukung mobilisasi masyarakat yang akan bepergian menggunakan electric vehicle (EV) selama penyelenggaraan pesta demokrasi, Pemilu 2024.

Sebanyak 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tersebar di seluruh Indonesia tersedia dan siap melayani kebutuhan pelanggan.

Darmawan Prasodjo Direktur Utama PLN mengatakan bahwa SPKLU siap melayani dan memudahkan untuk masyarakat menggunakan mobil listrik selama pemilu 2024.

Baca Juga: Benamkan Diri dalam Keindahan Pantai Tanjung Lesung Berpasir Putih di Pandeglang Banten

Dalam memastikan kelancaran pemilu, PLN siap menyuplai listrik andal untuk 1.124 SPKLU.

Yang mana sudah tersebar di 776 lokasi seluruh Indonesia untuk melayani masyarakat.

"Dengan tersedianya 1.124 SPKLU, kami berharap dapat memberikan dukungan kepada masyarakat pengguna EV selama gelaran pemilu."

"SPKLU ini diharapkan dapat membantu masyarakat luas dalam menunjang aktivitas pada saat pemilu, sehingga pengguna EV tidak perlu khawatir," ujar Darmawan.

Baca Juga: Berada di Lereng Gunung Telemoyo, Air Terjun Sekar Langit yang Eksotis Ini Dipercaya Bisa Membuat Seseorang Enteng Jodoh

Darmawan menyebutkan bahwa terdapat 64 Unit EV Charger di 38 Titik SPKLU di Tol Trans Sumatera-Jawa.

PLN juga telah menyediakan aplikasi PLN Mobile untuk membantu pengguna mencari SPKLU terdekat dari lokasi mereka.

"Masyarakat dapat melihat lokasi SPKLU yang terdekat melalui PLN Mobile. Dengan adanya aplikasi ini, pengguna tidak perlu khawatir jika menggunakan kendaraan listrik untuk menuju tempat pemungutan suara (TPS)."

"Selain itu, kami juga menyediakan 157 unit ultra fast charging dan 137 unit fast charging," ungkap Darmawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jennaira

Tags

Artikel Terkait

Terkini