Berdasarkan survei Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) menyatakan para petani sawit masih kerap terjebak dengan keberadaan bibit sawit palsu.
Ada sejumlah alasan yang membuat mereka terjebak, diantaranya 37 persen menjadi korban penipuan, 14 persen tergiur harga murah, 20 persen tidak mengetahui cara membeli benih yang legal.
Selain itu, 12 persen di antara petani terjebak penggunaan bibit palsu karena rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi, 10 persen tidak mengetahui lokasi pembelian benih legal, serta 4 persen petani menyatakan akibat jarak tempuh dari lahan sawit ke produsen benih legal yang cukup jauh.***
Artikel Terkait
7 Klinik Pratama Nusalima Medika, Anak PTPN IV PalmCo Regional 3 Raih Sertifikat Paripurna & Utama dari Kemenkes RI
Rusak Parah Akibat Intensitas Hujan Tinggi, PTPN IV PalmCo Regional 3 Bantu Perbaiki Jalan Utama Penghubung Tiga Desa di Rohil
Mitra Komit Dukung dan Perkuat Transformasi PTPN IV PalmCo Regional 3
PTPN IV PalmCo Regional 3 Perbaiki Jalan-jalan Masyarakat di Riau yang Rusak Akibat Hujan Lebat
Sepanjang 2023, 1.135,6 Ha Sawit Petani Riau Ikut Serta PSR PTPN IV PalmCo Regional 3