PT INTI (Persero) Rampungkan Proses Restrukturisasi Utang dengan Hasil Positif

Photo Author
Jennaira, Kabar BUMN
- Selasa, 20 Februari 2024 | 12:00 WIB
PT INTI Rampungkan Proses Restrukturisasi Utang dengan Hasil Positif (Jennaira)
PT INTI Rampungkan Proses Restrukturisasi Utang dengan Hasil Positif (Jennaira)

 

Kabar BUMN - Setelah meraih kepercayaan dari semua pihak dalam restrukturisasi keuangan pasca diketoknya (PKPU), PT PT INTI mencatatkan penghematan biaya tetap (fixed cost) hingga lebih dari 30% dan sejumlah pencapaian strategis.

PT INTI (Persero) baru saja merampungkan proses restrukturisasi utang yang berakhir dengan hasil positif.

Proses yang telah berlangsung selama 195 hari tersebut berakhir dengan Homologasi atau Perdamaian.

Baca Juga: Loker BUMN Februari 2024 untuk Lulusan SMA/SMK, PT MUM Buka Lowongan untuk Posisi Driver di PNM Cabang Palembang

Putusan tersebut lahir setelah proses voting yang berujung kesepakatan dari mayoritas kreditor, dengan komposisi hasil voting untuk Kreditor Separatis baik Headcount maupun Amount terkalkulasi sebesar 100%.

Sementara itu, untuk Kreditor Konkuren Headcount 98,04% dan Amount 94,06%.

Senior Vice President Corporate Secretary PT INTI (Persero) Delvia Damayanti menyebut, komposisi tersebut merepresentasikan bahwa proses yang dijalani Perseroan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Resep Anti Gagal Bikin Sourdough, Roti Padat dan Berserat yang Sudah Ada Sejak Tahun 4000 SM

Termasuk mayoritas kreditor, yang pada akhirnya sepakat dan yakin bahwa PT INTI (Persero) pantas untuk diselamatkan.

Sanggup untuk mengimplementasi semua hal yang tercantum dalam perjanjian perdamaian.

Serta memiliki kemampuan pemenuhan kewajiban usaha terhadap kreditor.

Baca Juga: Upaya Tingkatkan Kualitas SDM di Lingkar Pertambangan, PT Timah Konsisten Berikan Beasiswa Pendidikan

“Proses restrukturisasi keuangan ini tentunya memberikan multiefek yang sangat signifikan untuk Perseroan, yang salah satunya, secara buku membuat balance sheet kita menjadi jauh lebih positif."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jennaira

Tags

Artikel Terkait

Terkini