Jaringan Baru PLN Kini Menjangkau Wilayah Kapuas Hulu Kalbar, Ribuan Warga Bisa Nikmati Listrik 24 Jam

Photo Author
Jennaira, Kabar BUMN
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 07:45 WIB
Jaringan Baru PLN Kini Menjangkau Wilayah Kapuas Hulu Kalbar, Ribuan Warga Bisa Nikmati Listrik 24 Jam (Jennaira)
Jaringan Baru PLN Kini Menjangkau Wilayah Kapuas Hulu Kalbar, Ribuan Warga Bisa Nikmati Listrik 24 Jam (Jennaira)

"Semoga dengan masuknya listrik ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujar Fransiskus.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, penyalaan ini merupakan bentuk komitmen PLN memastikan hadirnya akses listrik yang merata bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga: Tak Ada Gangguan, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan PLG Tetap Normal Pasca Gempa Tuban

"Listrik kini telah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat."

"Kami bersama dengan Pemerintah terus meningkatkan akses listrik secara merata, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T)."

"Sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup seluruh masyarakat Indonesia," ujar Darmawan.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat Joice Lanny Wantania mengatakan, listrik 24 jam di enam desa tersebut ditunjang dari sejumlah infrastruktur ketenagalistrikan.

Baca Juga: Mudik Naik Mobil Pribadi, Hal-hal yang Perlu Disiapkan Agar Selamat Sampai Tujuan

PLN membangun Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 17,02 kilometer sirkuit (KMS), Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 71,15 KMS serta gardu distribusi sebanyak 8 unit dengan total kapasitas 500 kiloVolt Ampere (kVA) yang terhubung dengan sistem kelistrikan Putussibau.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu atas dukungan dan kerja samanya dalam proses penyalaan listrik desa ini."

"Semoga aktivitas masyarakat akan semakin produktif dan mampu memajukan kesejahteraan di lingkungan desa," kata Joice.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jennaira

Tags

Artikel Terkait

Terkini