Optimalisasi Pengamanan Aset, BUMN Perkuat sinergi dengan TNI

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 25 Maret 2024 | 19:30 WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergitas Tugas dan Fungsi Kementerian BUMN dan TNI ini dilaksanakan di Rumah Dinas Panglima TNI, Jakarta, Senin (25/3). (Dok. Kementerian BUMN)
Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergitas Tugas dan Fungsi Kementerian BUMN dan TNI ini dilaksanakan di Rumah Dinas Panglima TNI, Jakarta, Senin (25/3). (Dok. Kementerian BUMN)

Salah satu bentuk implementasi sinergitas Kementerian BUMN dan TNI adalah terkait pengamanan obyek vital nasional bersifat strategis milik perusahaan BUMN dari kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (“PETI”).

Baca Juga: Rapat Kerja Tahun 2024, Kementerian BUMN Minta Holding Jasa Survei Percepat Ekspansi Bisnis

Melalui sinergitas semua pihak terkait, diharapkan PETI bisa ditanggulangi sehingga sumber daya mineral dan batubara yang ada bisa memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan negara.

Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, Kementerian BUMN dan BUMN juga memberikan dukungan pendidikan perguruan tinggi bagi Putra-Putri TNI Tahun 2024.

Sebanyak 1.850 Putra dan Putri TNI yang berprestasi di 38 Provinsi di Indonesia menerima dukungan pendidikan dengan nilai sebesar Rp5 juta per anak dalam bentuk Tabungan Pendidikan.

Baca Juga: Teken MoU Bersama Kementerian BUMN dan BPKP, PLN Lanjutkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Kegiatan ini didukung oleh 38 BUMN yang turut serta dalam program kolaborasi diantaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK dan PT ASABRI.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang ingin menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan terima kasih yyang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI atas kesungguhannya dalam menjalankan tugas dan kewajiban, termasuk dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan.

Menteri BUMN Erick Thohir juga mengungkapkan bahwa program beasiswa ini merupakan salah satu dari tiga fokus utama program CSR BUMN yaitu Pendidikan, Lingkungan dan UMKM.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini