Baca Juga: 6 Oleh-oleh Khas Thailand, Dari Produk Perawatan Tubuh Sampai Camilan Ekstrem
"Pertamina bersama Pemda juga secara berkala melakukan sidak ke konsumen di beberapa hotel, laundry dan restoran untuk memastikan pelaku usaha tersebut menggunakan LPG non subsidi dan menawarkan program tukar tabung untuk pelaku usaha yang belum menggunakan LPG non subsidi,” jelas Ahad.
“Berbeda dengan LPG non subsidi yang stoknya banyak, LPG 3 kg bersubsidi memiliki jumlah penyaluran didasarkan pada kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bima, hingga 24 Maret kemarin telah tersalur sekitar 849.520 tabung LPG dari kuota sebanyak 796.132 tabung di tahun 2024 atau over 6,71% dari kuota periode Januari hingga Maret,” ujar Ahad.
Untuk itu, Pertamina gencar melakukan sosialiasi pembelian LPG 3kg di pangkalan resmi agar mendapat kepastian jaminan stok dan mendapat harga yang sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan Pemerintah Daerah, serta terus menghimbau kepada masyarakat dengan ekonomi mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.
Selain itu, Ahad juga mengingatkan kepada Lembaga penyalur resmi yaitu agen dan pangkalan LPG untuk tidak melakukan penyelewengan dan menaikkan harga di atas HET (harga eceran tertinggi) di lapangan, apabila ditemukan agen dan pangkalan resmi LPG 3 kg yang tidak menyalurkan sesuai aturan akan diberikan sanksi mulai dari teguran, pencabutan alokasi sampai dengan pemutusan hubungan usaha.
"Kami menghimbau kepada masyarakat serta pelaku usaha yang tergolong mampu untuk tidak menggunakan LPG bersubsidi agar stok di lapangan tetap terjaga karena hal tersebut menjadi salah satu alasan yang mengakibatkan ketersediaan di lapangan cepat habis. Pertamina memastikan bahwa kuota LPG 3 kg yang ditetapkan pemerintah akan cukup jika penggunaannya disesuaikan dengan aturan yang ada," pungkas Ahad.
Di temui terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Petrus Ginting menjelaskan bahwa untuk meminimalisir terjadinya kekurangan suplai di pangkalan, secara berkala Pertamina melakukan pemantauan ketersediaan di seluruh pangkalan resmi serta bersinergi bersama Pemda setempat dalam upaya penertiban terhadap konsumen atau pelaku usaha yang tidak berhak menikmati LPG 3 kg subsidi.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Beserta Tahapan-tahapan Seleksinya
Kendati demikian pembeliaan LPG 3 kg subsidi di pangkalan wajib menggunakan KTP sesuai dengan Penetapan Pemerintah per 1 Januari 2024 lalu.
"Dengan adanya pendataan ini juga mengurangi peluang penyalahgunaan LPG 3 Kg bersubsidi, dimana pelanggan yang melakukan pembelian dalam jumlah yang tidak wajar (melebihi kebutuhan) akan tercatat datanya dan perlu didalami penggunaan nya oleh pihak yang berwenang di bidangnya," terang Irto.
Diharapkan dengan adanya penambahan pasokan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa hingga hari raya Idul Fitri nanti. Jika membutuhkan informasi atau melaporkan lebih lanjut dapat menghubungi kontak Pertamina 135 dan ESDM 136 atau melalui email [email protected].***
Artikel Terkait
Direksi Pertamina Patra Niaga Laksanakan Kegiatan “Management Walkthrough” ke Jatimbalinus
BBM Satu Harga Ada di 56 Titik Jatimbalinus
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Tambah Stok LPG di Pantura - Madura, Solusi Kenaikan Konsumsi Jelang Pemilu
Pemprov Lampung Gandeng Pertamina Patra Niaga Turun Lapangan Cek Pangkalan Resmi Guna Pastikan Pasokan LPG Lancar
Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Ada Loker untuk Lulusan SMA/SMK dari Pertamina Patra Niaga dan PNM