- Memeriksa sumur pantau; serta
Baca Juga: Gartenhutte, Wisata Selfie di Tempat Minum Kopi dengan Pemandangan Alam Trawas yang Menyejukkan Hati
- Inspeksi seluruh APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
"Terkait aspek keselamatan, salah satu yang kami cek adalah kesiapan APAR di SPBU, dan apakah operator SPBU benar-benar memahami cara penggunaannya dalam memadamkan api," tambahnya.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Zibali Hisbul Masih, menambahkan bahwa ini merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.
"Hal ini menjadi komitmen kami dan bentuk perlindungan konsumen, agar mendapatkan BBM dengan takaran akurat dan kualitas terbaik. Terutama jelang peningkatan mobilitas masyarakat di puncak arus mudik dan arus balik ini," ujar Zibali.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Petrus Ginting menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga akan menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sanksi terdiri dari pemberian surat peringatan, penghentian operasi penyaluran BBM hingga pencabutan izin usaha secara permanen.
"Kami akan terus memonitor di lapangan dan berkoordinasi dengan aparat. Pertamina tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang memang melakukan pelanggaran," ungkapnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepatk ataupun pengaduan lainnya, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.***
Artikel Terkait
Direksi Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Monitoring Kesiapan Sarfas Penyaluran BBM dan LPG RAFI 2024
Cara Pertamina Ajak UMKM Cari Cuan di Momen Ramadan, Marak Didatangi Para Pengunjung
Hari Libur Akhir Pekan, Manajemen Pertamina Patra Niaga Sulawesi Cek Kesiapan Sarfas dan Berbagi Takjil di Kota Makassar
Pertamina Patra Niaga: Tidak Ada Kenaikan Harga Pertamax Series dan Dex Series di Bulan April
Potensi Pasar Produk Kimia Relatif Besar, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Genjot Penjualan Produk Petrokimia