Kabar BUMN - Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, menandatangani dokumen Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Badan Usaha Milik Negara.
Penandatanganan dilakukan dalam seremonial Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik oleh perwakilan sekretaris perusahaan dari enam BUMN, termasuk salah satunya IFG, di Jakarta, pada Selasa (23/4/2024).
Penandatanganan dokumen dilakukan Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha serta Sekretaris Perusahaan dari Indonesia Re, Perum Bulog, PT Danareksa (Persero), PT ASABRI (Persero), dan MIND ID.
Disaksikan Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga, Komisioner Komisi Informasi Pusat Samrohtunnajah Ismail serta Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko.
Bagi IFG ini wujud komitmennya mendukung implementasi KIP secara berkelanjutan dalam rangka penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Implementasi keterbukaan informasi publik IFG dan lima BUMN lainnya selaras dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca Juga: Selaku Pemegang Saham, Kementerian BUMN dan IFG Rombak Susunan Jajaran Direksi Jasindo
Erick Thohir menegaskan budaya transparansi perlu diperkuat BUMN agar penerapan GCG dalam prinsip keterbukaan informasi dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam mengambil keputusan terbaik.
“Implementasi KIP ini memiliki peran yang sangat signifikan dalam pembangunan yang berlanjutan dan inklusi,” jelas Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga.
Sehingga Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik ini, lanjutnya, dapat meningkatkan pengawasan dan menghindari penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada tumbuhnya kepercayaan publik kepada perusahaan khususnya BUMN.
Baca Juga: BSI dan IFG Berkolaborasi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Di kesempatan sama, Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menegaskan, sebagai BUMN, IFG berkomitmen untuk melakukan keterbukaan informasi sebagai bukti pelaksanaan tata kelola dan akuntabilitas perusahaan.
Ini dilakukan agar semua pihak memperoleh informasi yang sama sesuai Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Artikel Terkait
IFG dan 8 BUMN Pendiri Dana Pensiun Kerja Sama Kelola Investasi
Hasil Survey IFG: Gen Z Beri Harapan Baru di Industri Asuransi Dalam Negeri
IFG Dorong Akselerasi Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Asuransi dan Dana Pensiun
IFG Berikan Sosialisasi Terkait Peran Strategis Holding
Tingkatkan Implementasi AKHLAK, IFG Siapkan Relawan Terjun ke Desa dalam Program Kindness to Progress 2023