33 Dusun Terpencil di Sulsel Teraliri Listrik PLN, Menyala 24 Jam!

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Selasa, 7 Mei 2024 | 15:45 WIB
Petugas PLN tengah memasang jaringan listrik di Dusun Ula, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. (Dok. PLN)
Petugas PLN tengah memasang jaringan listrik di Dusun Ula, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. (Dok. PLN)

 

Sementara itu General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin merinci pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan antara lain adalah Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 72,46 kilometer sirkuit (kms), Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 85,22 kms dan 86 unit gardu distribusi dengan total kapasitas 4.300 kilo Volt Ampere (Kva).

Andy mengisahkan bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan untuk melistriki 33 dusun sangat menantang. Sebagai contoh, pada saat melistriki Desa Karatuan, Kecamatan Bassesangtempe, Kabupaten Luwu petugas PLN seringkali dihadapkan dengan longsor dan jalan berlumpur ketika memobilisasi material mencapai lokasi desa.

“Meskipun dihadapkan pada tantangan yang sulit, hal tersebut tidak menghentikan semangat petugas PLN dalam menyediakan listrik bagi dusun tersebut."

Baca Juga: Srikandi Indra Karya Berikan Bantuan Pada Pemandu Wisata Wanita Trekking

"Bahkan petugas kami memobilisasi material menggunakan hewan kerbau untuk sampai ke lokasi,” ungkap Andy.

Lebih lanjut, Andy mengapresiasi pemerintah setempat dan masyarakat yang turut membantu petugas PLN dalam proses mobilisasi material.

Andy berharap pengembangan hadirnya listrik 24 jam dari PLN dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

“Sampai dengan Maret 2024, Rasio Elektrifikasi telah mencapai 99,99% di Sulawesi Selatan. Dengan itu kami berharap listrik ini akan membawa perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari, serta dapat membuka peluang baru untuk mengembangkan ekonomi lokal,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini