Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 17 Mei 2024 | 19:30 WIB
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan jadi penghasil migas nomor 1 di Indonesia. (Dok. PHR)
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan jadi penghasil migas nomor 1 di Indonesia. (Dok. PHR)

Sementara itu, berdasarkan perhitungan yang dilakukan PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), lembaga pemeringkat yang diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat kesehatan PHR berdasarkan corporate rating adalah AAA. Hal ini menunjukkan kemampuan PHR memenuhi komitmen keuangan jangka panjang.

Ruby menilai, PHR berhasil melalui tahun 2023 yang penuh tantangan dengan capaian kinerja yang baik.

Baca Juga: Pertamina Drilling Berkomitmen Dukung PHR capai Target Produksi Migas Nasional

Capaian ini tak lepas dari peran penting baik dari jajaran Dewan Komisaris, pemegang saham, SKK Migas dan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta masyarakat.

“Terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin dengan baik selama ini.

“Dengan penuh optimisme, mari kita terus berkarya dan berinovasi untuk meningkatkan kemampuan Perseroan, sehingga PHR senantiasa berdiri kokoh dan terus berkembang sebagai Perseroan yang berprestasi dan berintegritas,” pungkas Ruby.

Baca Juga: Ciptakan Inovasi Perekahan Tanpa Rig, PHR Hemat Biaya Pengeboran Rp4,5 Miliar Per Sumur

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menambahkan, pengelolaan blok migas raksasa seperti Blok Rokan oleh Pertamina mencerminkan semangat Indonesia untuk mewujudkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi nasional.

“Melalui kinerja 2023 ini, PHR berhasil membuktikan inovasi dan teknologinya mampu menjaga level produksi blok Rokan, sehingga menjadi salah satu produsen minyak terbesar di Indonesia.

“Di kompleks PHR, kami juga menempatkan pembangkit listrik tenaga surya seluas 28,2 hektar, hal ini juga menjadi kebanggaan Pertamina dalam pengembangan energi transisi,” jelas Fadjar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini