Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 28 Mei 2024 | 06:00 WIB
Kemendag dan Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan takaran isi tabung LPG di SPBE Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024). (Dok. Pertamina Patra Niaga)
Kemendag dan Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan takaran isi tabung LPG di SPBE Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024). (Dok. Pertamina Patra Niaga)

Dengan demikian, diharapkan keterisian tabung LPG sesuai.

Baca Juga: Jelang World Water Forum, Pertamina Patra Niaga Siapkan Pasokan Energi di Bali Aman

“Sekarang sanksinya administrasi, kalau sudah diingatkan dan tidak lagi bisa diingatkan ya dicabut, kalau semua dipidana kan susah, nanti dapat gasnya kita repot juga. Pertama kita tertibkan dulu,” ujar Zulkifli.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang juga mendampingi Zulkifli di SPBE mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah untuk mengawasi SPBE dalam pengisian tabung LPG.

“Kami dari Pertamina Patra Niaga selaku Subholding yang ditugaskan untuk melakukan pendistribusian dan pengawasan, kami akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan juga pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan-pengawasan,” kata Riva.

Baca Juga: Tak Perlu Risau, Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Riva melanjutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, sehingga mendapatkan solusi terbaik untuk penyediaan LPG ke masyarakat.

“Jadi, terkait dengan hal-hal yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri, kami support dan juga akan kami laksanakan dengan maksimal.

"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait untuk dapat memberikan solusi yang terbaik bagi pelayanan ke masyarakat,” ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini