PHR juga telah melakukan pembayaran dana Participating Interest (PI) atau kepemilikan sebesar 10% dengan total nilai Rp3,5 triliun kepada PT Riau Petroleum Rokan (RPR).
RPR merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola dana PI yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Riau untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau.***
Artikel Terkait
Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Akurasi Pendataan LPG 3 Kg dengan Sistem Digital di Pangkalan per 1 Juni 2024
Ngokang Dilarang, Kilang Pertamina Unit Dumai Membuka Jalan Nelayan Tanjung Palas Beralih Profesi
Kinerja Dekarbonisasi Tercapai, Pertamina Raih 2 Penghargaan Penurunan Emisi Korporasi Terbaik 2024
Inspeksi Dadakan Pertamina Patra Niaga ke SPPBE dan Penggunaan LPG Sektor Usaha, Gandeng Kementerian ESDM
Rutin Gelar Inspeksi, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Libatkan Semua Pihak
Awasi Pengisian LPG di SPBE dan SPPBE Wilayah Sukabumi, Pertamina Patra Niaga Kunjungi Tiga Titik Lokasi