Kembangkan Mobilitas Pelayanan Modern dan Efisien, PLN Gandeng GoTo dalam Penyediaan Kendaraan Kedinasan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 16:30 WIB
Penandatanganan MoU antara PLN dan GoTo di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (30/5/2024). (Dok. PLN)
Penandatanganan MoU antara PLN dan GoTo di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (30/5/2024). (Dok. PLN)

Chief Public Policy and Government Relations GoTo, Ade Mulya menyampaikan apresiasinya pada PLN Group atas kerja sama yang terjalin.

Baca Juga: Berhasil Lewati Berbagai Tantangan, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah Tahun 2023, Cetak Hattrick!

Dirinya berharap kerja sama ini dapat membantu mewujudkan misi transformasi digital dan meningkatkan produktivitas karyawan PLN dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

"Melalui kolaborasi ini, kami mengapresiasi kepercayaan PLN Group untuk terus bersama-sama berinovasi dalam melayani masyarakat.

"Layanan GoCorp dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan korporasi atas berbagai tantangan dalam proses business expense management,” terang Ade.

Baca Juga: Gandeng Masdar UEA, PLN Bentuk Kajian Ekspansi PLTS Terapung Cirata hingga 500 MWac

Dengan sistem teknologi GoCorp yang telah terotomatisasi secara end-to-end, Ade optimistis pihaknya tak hanya mampu menyediakan kendaraan yang dibutuhkan PLN Group setiap saat, tapi juga mampu membantu perusahaan dalam efisiensi waktu, biaya sekaligus meningkatkan visibilitas dan transparansi pengeluaran PLN Group.

Ade menambahkan, selain memberikan manfaat untuk perusahaan, layanan GoCorp juga memberikan keuntungan bagi karyawan agar terhindar dari proses manual untuk penggantian pengeluaran (reimbursement), yang memakan waktu dan beresiko menurunkan produktivitas dalam bekerja.

Dengan sistem yang berbasis aplikasi Gojek, layanan GoCorp sangat mudah diadopsi oleh seluruh tingkatan karyawan di PLN Group.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini