Tekan Emisi Perusahaan, Bank Mandiri Serius Terapkan Digital Carbon Tracking

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 6 Juni 2024 | 07:45 WIB
Bank Mandiri merupakan bank pertama yang menerapkan pelacakan jejak karbon di Indonesia melalui Digital Carbon Tracking. (Dok. Bank Mandiri)
Bank Mandiri merupakan bank pertama yang menerapkan pelacakan jejak karbon di Indonesia melalui Digital Carbon Tracking. (Dok. Bank Mandiri)

Ketiga cakupan emisi ini telah disesuaikan dengan Greenhouse Gas (GHG) Protocol, standar akuntansi dan pelaporan emisi gas rumah kaca yang dikembangkan oleh World Resources Institute (WRI) bersama World Business Council of Sustainable Development (WBCSD). 

GHG Protocol membantu sebuah unit bisnis atau organisasi untuk mengukur, mengelola, dan melaporkan emisi GHG dari operasional perusahaan mereka masing-masing. 

Baca Juga: Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop Eksklusif dengan Tajuk Bapak Asuh

“Pengukuran terhadap emisi GRK dilakukan pada cakupan pertama yang berasal dari penggunaan bahan bakar pada 4.353 kendaraan dan cakupan kedua yang berasal dari konsumsi listrik di 2.232 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia serta pelaporan dilakukan secara bulanan melalui website Bank Mandiri.

"Sementara untuk pelaporan tahunan dapat diakses melalui laporan keberlanjutan,” kata Adam. 

“Penghitungan ini sudah dilakukan sesuai standar terkini. Jadi penghitungan dari Digital Carbon Tracking sudah sangat mutakhir,” imbuhnya.

Baca Juga: Peluang Kerja di Lingkungan BUMN, Bank Mandiri Buka Lowongan Magang Hanya Sampai Besok, Ini Dia Posisinya

Bank Mandiri terus mengupayakan langkah-langkah berkelanjutan dalam operasinya, sesuai dengan visi untuk menjadi “Indonesia's Sustainability Champion for a Better Future”.

Pembentukan platform Digital Carbon Tracking demi mencapai target NZE in Operations pada tahun 2030 sebagai bagian dari pemenuhan pilar Sustainable Operation dalam kerangka ESG Bank Mandiri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini