Sistem telekomunikasi digital dan jalur fiber optik yang dibangun akan mendukung PLN dan pengguna telekomunikasi di IKN, seperti pemerintahan dan lembaga, bisnis, rumah tangga, serta operator telekomunikasi seluler untuk menjamin IKN terkoneksi secara digital.
PLN Hub akan berfungsi sebagai pusat pengendali sistem ketenagalistrikan dan digital center yang dibangun secara terintegrasi dengan keandalan yang sangat tinggi.
Di samping itu, Otorita IKN juga telah memberikan hak perlintasan jaringan fiber optik kepada PLN Icon Plus dalam Keputusan Kepala Otorita IKN No. 52 Tahun 2003 tentang penyediaan layanan fixed broadband, mobile broadband dan konektivitas ke layanan pusat data di IKN.
Dengan ini, PLN Icon Plus berhak untuk menyediakan dan mengelola sistem telekomunikasi digital dan jalur fiber optik untuk menjamin kawasan IKN terkoneksi secara digital.***
Artikel Terkait
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih dan Olah Sampah di 54 Lokasi Se-Indonesia
Pengembangan EBT Tumbuh Positif di 2023, PLN Catatkan Kinerja yang Berkelanjutan
Presiden Jokowi Meletakkan Batu Pertama Pembangunan PLN Hub di IKN
Terbaik! PLN Group Borong 5 Penghargaan Indonesia Regulatory Compliance Awards 2024
PLN Wujudkan Sustainable Development Goals di Hari Lingkungan Hidup, Daur Ulang Sampah Bersama Berbagai Pihak