DAMRI Sediakan Angkutan KSPN di Bangka Belitung, Permudah Masyarakat Menuju Destinasi Wisata

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 06:00 WIB
DAMRI menyediakan Angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Kepulauan Bangka Belitung. (DOK.DAMRI)
DAMRI menyediakan Angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Kepulauan Bangka Belitung. (DOK.DAMRI)

Kabar BUMN – DAMRI menyediakan layanan Angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Kepulauan Bangka Belitung.

KSPN ini hadir untuk menghubungkan para wisatawan dengan destinasi wisata di Indonesia.

Corporate Secretary DAMRI Chrystian R. M. Pohan menjelaskan, “Indonesia memiliki banyak sekali keindahan alam yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Baca Juga: Ide Resep Daging Kambing Anti Mainstream untuk Olah Daging Kurban Saat Idul Adha

"Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki keindahan alam seperti pantai adalah salah satu contohnya, dan untuk memperkenalkan destinasi wisata tersebut, DAMRI menghadirkan layanan Pangkal Pinang-Tanjung Berikat PP dan Tanjung Pandan-Membalong PP.” 

Layanan KSPN DAMRI di Bangka Belitung beroperasi setiap hari dengan tarif terjangkau dengan detail sebagai berikut:

1. Pangkal Pinang-Tanjung Berikat PP

Baca Juga: Promo Bank Mandiri, Beli Tiket PELNI Melalui Livin' Sukha Diskon Rp50 Ribu

Dari Pool DAMRI Pangkal Pinang tersedia pukul 10.00 dan 14.00 WIB serta dari Tanjung Berikat pukul 06.30 dan 13.30 WIB.

Tarif yang berlaku sebesar Rp33.000 dengan rute Pusat Kota-Simpang Empat Ramayana-Simpang Empat Semabung-Kampung Dul-Kampung Jeruk-Air Mesu-Desa Wisata Namang-Pantai Tanjung Berikat.

2. Tanjung Pandan-Membalong PP

Baca Juga: PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Buka Lowongan Magang BUMN, Mahasiswa Aktif dan Fresh Graduate Bisa Mendaftar

Dari Kantor Pemasaran DAMRI Belitung tersedia pukul 06.00 dan 11.00 WIB serta dari Teluk Gembira pukul 08.00 dan 13.00 WIB.

Tarif yang berlaku sebesar Rp22.000 dengan rute Tugu Batu Satam-Air Raya-Air Mali-Air Mirah-Kepang-Membalong-Pantai Teluk Gembira.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini