Momen Bersejarah, AirNav Indonesia Sukses Alihkan Ruang Udara Sektor ABC dari Singapura

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 20 Juni 2024 | 17:30 WIB
AirNav Indonesia berhasil mengalihkan pelayanan navigasi ruang udara Sektor ABC dari Singapura ke Jakarta. (Dok. AirNav Indonesia)
AirNav Indonesia berhasil mengalihkan pelayanan navigasi ruang udara Sektor ABC dari Singapura ke Jakarta. (Dok. AirNav Indonesia)

Kabar BUMN - AirNav Indonesia (Perum LPPNPI) telah sukses melakukan pengalihan layanan navigasi penerbangan di ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna dari FIR Singapura yang dikelola oleh CAAS (Civil Aviation Authority Singapore) ke FIR Jakarta.

Pengalihan ini menandai keberhasilan AirNav Indonesia dalam mengambil alih kendali pelayanan navigasi udara di wilayah tersebut.

Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti menyampaikan bahwa, “AirNav Indonesia selaku BUMN penyedia jasa pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, merasa bersyukur dapat menjadi bagian dari momen bersejarah ini."

Baca Juga: 10 Surga Kuliner Blusukan di Jogja yang Layak Dicari, Rasanya Tak Mengecewakan!

"Setelah proses perundingan dan negosiasi yang panjang dan berliku yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura, akhirnya ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna, dapat dilayani sepenuhnya oleh anak negeri," ujarnya.

Melalui pengalihan FIR (Flight Information Region) Singapura, atau yang selama ini dikenal dengan Sektor ABC, menjadi FIR Jakarta ini menambah luas ruang udara FIR Jakarta sebesar 249.575 km2, sehingga total ruang udara yang dilayani oleh AirNav Indonesia adalah sebesar 7.789.268 km2.

Selain penambahan luas wilayah, pengalihan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna ini juga memberikan sejumlah manfaat strategis bagi Indonesia, yakni diantaranya; Pengakuan internasional atas kedaulatan NKRI; Independensi kegiatan pesawat udara dan militer;

Baca Juga: Luncurkan Sustainable Finance Framework, Pertamina Dorong Akses Pendanaan Hijau

Peningkatan potensi pendapatan negara melalui PNBP; dan Pengaturan ruang udara yang dapat disesuakan dengan regulasi dan ketentuan di Indonesia.

Pelayanan navigasi penerbangan di atas Kepulauan Riau dan Natuna dilakukan oleh AirNav Indonesia melalui 2 Kantor Cabang

Yakni untuk pesawat yang terbang di ketinggian hingga 24.500 feet akan dilayani Cabang Tanjung Pinang, sedangkan untuk ketinggian 24.500 hingga 60.000 feet akan dilayani oleh Cabang Jakarta (JATSC).

Baca Juga: Cuti Bersama Idul Adha, Hutama Karya Catat Trafik Tol Trans Sumatera Melonjak 23%

“Sehingga efektif sejak tanggal 22 Maret 2024 kemarin, pelayanan navigasi di ruang udara tersebut telah resmi dilayani oleh AirNav Indonesia” imbuh Polana.

Lebih lanjut Polana menyampaikan, bahwa AirNav sebelumnya telah melakukan sejumlah persiapan maksimal untuk mensukseskan pengalihan perdana pelayanan navigasi di ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini