Momen Bersejarah, AirNav Indonesia Sukses Alihkan Ruang Udara Sektor ABC dari Singapura

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 20 Juni 2024 | 17:30 WIB
AirNav Indonesia berhasil mengalihkan pelayanan navigasi ruang udara Sektor ABC dari Singapura ke Jakarta. (Dok. AirNav Indonesia)
AirNav Indonesia berhasil mengalihkan pelayanan navigasi ruang udara Sektor ABC dari Singapura ke Jakarta. (Dok. AirNav Indonesia)

“Persiapan dari segala sisi antara lain; prosedur operasional, SDM, peralatan berteknologi mutakhir, hingga mempersiapakan sejumlah skenario pelayanan navigasi untuk pengalihan perdana ini, sebagai antisipasi keamanan dan kelancaran, telah kami lakukan dari jauh hari sebelumnya."

Baca Juga: Pesona Curug Sidoharjo di Kulon Progo Semakin Terpancar saat Musim Penghujan Tiba, Akses Jalannya Mudah!

"Selain itu, tentunya berkordinasi dengan seluruh pihak-pihak terkait, seperti Kemenko Marves, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri,"

"Kementerian Pertahanan, TNI-AU, dan termasuk otoritas Singapura yang telah bekerja sama dengan baik hingga pengalihan perdana penerbangan di ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna ini dapat berlangsung aman dan lancar,” ujar Polana.

Pengalihan pelayanan navigasi penerbangan di Sektor ABC dari sebelumnya dilakukan oleh otoritas pelayanan navigasi Singapura (CAAS) ke AirNav Indonesia merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bilateral penyesuaian FIR “Agreement on the realignment of the boundary between Jakarta FIR and Singapore FIR".

Baca Juga: Sehat dan Aman Dikonsumsi, Sebanyak 9.390 Hewan Kurban Disalurkan BSI pada Momen Idul Adha 2024

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dengan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran, yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, 25 Januari 2022 lalu, di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Menurut Polana, penambahan wilayah pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna merupakan tantangan positif bagi AirNav Indonesia.

Hal ini membuktikan, pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia telah dapat diakui dan sejajar dengan level internasional.

Baca Juga: Sambungkan Senyuman di Momen Iduladha 1445 H, Telkomsel Salurkan 710 Hewan Kurban untuk Masyarakat Indonesia

“Untuk melayani navigasi penerbangan pada ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna, AirNav Indonesia memiliki sejumlah fasilitas berteknologi mutakhir seperti fasilitas Radar MSSR (monopulse secondary surveillance radar) di Tanjung-pinang, Natuna dan Pontianak,"

"ADS-B receiver (radar satelit), VHF Radio extended range di Matak dan Natuna, ATC System di Tanjungpinang, SDM yang handal dan terlatih; serta prosedur navigasi penerbangan yang telah melalui proses sertifikasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku."

"Sehingga kami telah bersiap diri dari berbagai sisi untuk dapat mengelola seluruh ruang udara kedaulatan NKRI.” tutup Polana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini