PT Sang Hyang Seri dan Perum BULOG Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Rabu, 10 Juli 2024 | 11:00 WIB
PT Sang Hyang Seri dan Perum Bulog tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. (Dok. PT Sang Hyang Seri)
PT Sang Hyang Seri dan Perum Bulog tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. (Dok. PT Sang Hyang Seri)

Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian pasar bagi petani dan mendorong peningkatan produksi pertanian.

Baca Juga: Novo Nordisk dan Bio Farma Bermitra Produksi Insulin Lokal Demi Penderita Diabetes di Indonesia

Direktur Utama PT Sang Hyang Seri Adhi Cahyono Nugroho mengatakan kerjsama dengan Perum BULOG mampu membantu pemerintah dalam upaya peningkatan ketahanan pangan nasional dan peningkatan kesejahteraan petani.

"Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam upaya kami untuk mendukung ketahanan pangan nasional."

"Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang erat dengan Perum BULOG, kami dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kesejahteraan petani dan masyarakat luas," ujar Adhi.

Baca Juga: Tidak Hanya Pasar Beringharjo, Pasar Tradisional di Yogyakarta Ini Juga Lokasi Tepat Berburu Kuliner

Sementara itu Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurti mengatakan dengan menggandeng PT Sang Hyang Seri dapat memberikan banyak manfaat khususnya dalam peningkatan ketahanan pangan melalui serap gabah nasional.

"Kemitraan ini akan memberikan banyak manfaat bagi petani Indonesia."

"Dengan dukungan dari PT Sang Hyang Seri, kami optimis dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian, serta memastikan penyerapan hasil panen yang adil dan merata," kata Bayu.

Baca Juga: Jamkrindo Dorong Digitalisasi dan Transformasi Bisnis UMKM di Sumbawa

Dengan adanya MoU ini, PT Sang Hyang Seri dan Perum BULOG berharap dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam mendukung sektor pertanian Indonesia, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini