Perumnas komitmen dalam mengoptimalkan perannya sebagai pengembang hunian masyarakat dan terus berupaya untuk bertransformasi dengan melakukan penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri BUMN, yaitu pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/Bank Tanah.
Bersamaan dengan itu pula, turut dilakukan kebijakan refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan pengembangan hunian diantaranya adalah yang terintegrasi dengan transportasi.
Oleh karenanya, menjadi satu komitmen Perumnas di mana tujuan penggunaan PMN yang diajukan ini adalah untuk pembangunan di lahan/proyek pada area-area terdapat backlog perumahan, pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum, pengembangan ekosistem kawasan (termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.
“Dengan dana PMN Tunai sebesar Rp 1 Triliun ini, kami yakin dapat memberikan hasil yang positif tidak hanya bagi Perumnas, melainkan secara paralel juga berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan perumahan dan lapangan pekerjaan,” tutup Budi.***
Artikel Terkait
Ada Lowongan Magang di Perum Perumnas dengan Bantuan Uang Saku dan Sertifikat, Deadline Akhir Bulan Juni 2024
Perum Perumnas Buka Lowongan Magang BUMN Staf Departemen Umum untuk Bulan Juli 2024
Tersedia Lowongan Magang Perumnas dengan Posisi Arsitek dan Staf Teknik, Simak Kualifikasi Masing-masing Posisi
BUMN Perum Perumnas Buka Lowongan Magang Staf Design, Lamar Sekarang Juga!
Kolaborasi Perumnas dan Blibli Jangkau Segmen Properti di e-Commerce