Badak LNG Gelar Pelatihan Pengenalan dan Budidaya Tanaman Obat Keluarga (TOGA) di Kampung Terapung Tihi-Tihi

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 19 Juli 2024 | 11:00 WIB
Pelatihan Pengenalan dan Budidaya Tanaman Obat Keluarga (TOGA) oleh Badak LNG di Kampung Terapung Tihi-tihi, Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis (11/7/2024). (Dok. Badak LNG)
Pelatihan Pengenalan dan Budidaya Tanaman Obat Keluarga (TOGA) oleh Badak LNG di Kampung Terapung Tihi-tihi, Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis (11/7/2024). (Dok. Badak LNG)

Teten juga menyampaikan komitmen Perusahaan serta harapan dari kegiatan tersebut “Badak LNG juga akan mendukung kegiatan ini dalam berbagai bentuk seperti pendampingan atau mempersiapkan benih, dan semoga apa yang kita mulai hari ini akan memberikan kebaikan dalam hidup kita nantinya,” imbuhnya.

Baca Juga: Cooperative Education Program Angkatan 38 Badak LNG Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Tihi-Tihi

Witono sebagai Team Leader Kehati Badak LNG menyampaikan, “Kegiatan ini adalah bentuk sharing dari kami dalam memberikan pengetahuan yang kami miliki untuk mengembangkan tanaman TOGA yang fungsinya sebagai apotek hidup keluarga.”

Mewakili warga Kampung Terapung Tihi-tihi, Muslimin mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dilaksanakannya program ini.

“Kami bersyukur dan berterimakasih kepada Badak LNG, yang telah mengadakan kegiatan ini, kami merasa bangga, ilmu dan pengetahuan ini sangat bermanfaat untuk keluarga kami dan akan kami sharing kepada teman-teman lainnya,” ungkap Muslimin.

Baca Juga: Catat Rekor Keselamatan 125 Juta Jam Kerja Aman, Badak LNG Pertahankan 17 Tahun Tanpa Kecelakaan Kerja

Kegiatan ini sejalan dengan penerapan aspek Enviromental, Social, and Governance (ESG) serta Sustainable Development Goals (SDGs) pada poin 3 yaitu kesehatan yang baik dan kesejahteraan.

Oleh karenanya, program ini merupakan bentuk kontribusi Badak LNG dalam melakukan konservasi keanekaragaman hayati.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini