Catat Tanggalnya! PLN Bagi-bagi Hadiah untuk Pelanggan dalam Gelegar PLN Mobile 2024

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:20 WIB
Kemeriahan acara Gelegar PLN Mobile di Kota Solo pada 28 Januari 2023 lalu. (Dok. PLN)
Kemeriahan acara Gelegar PLN Mobile di Kota Solo pada 28 Januari 2023 lalu. (Dok. PLN)

Untuk menyemarakkan acara, PLN juga akan menghadirkan deretan artis mulai dari The Changcuters, HIVI, Fabio Asher, serta diramaikan dengan kehadiran booth UMKM seperti makanan, kerajinan batik, tas dan banyak lainnya.

Baca Juga: PLN dan Komunitas WEVI Pecahkan Rekor MURI: Charging Mobil Listrik Terbanyak di Satu Lokasi!

Selain program ini kata Edi, sejak Januari 2024, PLN Mobile juga memiliki program Loyalti Gelegar Maksi (Maksimalkan Transaksi) berhadiah peralatan elektronik untuk pelanggan yang bertransaksi di PLN Mobile pada tanggal 1-10 setiap bulan.

Seperti pembelian token minimal Rp50 ribu pembayaran tagihan listrik, transaksi pasang baru, tambah daya, pemasangan sementara, belanja di marketplace minimal Rp50 ribu.

Pemenang program Gelegar Maksi PLN Mobile ini akan diundi akan diumukan melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Juga: Awas Kehabisan! Buruan Beli Tiket Grand Final Proliga 2024 di Aplikasi PLN Mobile, Lalu Dapatkan Voucher Listrik

Superapps ini telah diunduh oleh lebih dari 75 juta ID Pelanggan (IDPEL) terdaftar.

Selain itu, Edi menyebutkan bahwa berbagai fitur juga dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan seperti pembelian token listrik mulai dari Rp5 ribu, pembayaran tagihan listrik, catat meter mandiri, pembelian pulsa telepon seluler/paket data internet, hingga belanja.

“Termasuk fitur electric vehicle untuk pengisian daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan battery swap di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), pembelian kendaraan listrik maupun test drive kendaraan listrik,” pungkas Edi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini