Permohonan Maaf PT Sang Hyang Seri, Pengosongan Rumah Dinas Harus Dilakukan untuk Jaga Aset Negara

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Selasa, 30 Juli 2024 | 14:30 WIB
 PT Sang Hyang Seri (SHS) sampaikan permohonan maaf atas pengosongan rumah dinas yang dihuni eks pensiunan karyawan.  (Dok. Sang Hyang Seri)
PT Sang Hyang Seri (SHS) sampaikan permohonan maaf atas pengosongan rumah dinas yang dihuni eks pensiunan karyawan. (Dok. Sang Hyang Seri)

Sejumlah di antaranya adalah kompensasi penggantian rumah tinggal dengan besaran bervariasi sesuai kajian konsultan independen, ongkos bongkar muat, fasilitas pengangkutan dan biaya pindah.

Serta fasilitas ambulan dan RS bagi penghuni yang membutuhkan pada saat proses pengosongan, serta bagi penghuni yang membutuhkan perlakuan khusus akan diberikan opsi rumah singgah selama 1 bulan.

Saat ini terdapat 53 rumah dinas SHS yang masih dihuni oleh para pensiunan, dan sudah ada 4 rumah yang mengambil kompensasi secara sukarela.

Baca Juga: Pertumbuhan Signifikan Okupansi The Nusa Dua, 14,56 Persen di Semester 1 2024

PT Sang Hyang Seri (SHS) memohon maaf atas pengosongan rumah dinas yang dihuni pensiunan eks karyawan untuk melindungi aset negara. (Dok. Sang Hyang Seri)

Sugeng juga meminta maaf kepada para warga sekitar yang terkena efek dalam proses pengosongan rumah dinas ini.

Penghuni Rumah Dinas awalnya merupakan pegawai PT Pertani yang mulai menempati kompleks tersebut sejak tahun 1960.

PT Pertani merupakan BUMN yang telah merger dengan SHS sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2021 sehingga seluruh asetnya kini menjadi bagian dari SHS.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini