Sejumlah di antaranya adalah kompensasi penggantian rumah tinggal dengan besaran bervariasi sesuai kajian konsultan independen, ongkos bongkar muat, fasilitas pengangkutan dan biaya pindah.
Serta fasilitas ambulan dan RS bagi penghuni yang membutuhkan pada saat proses pengosongan, serta bagi penghuni yang membutuhkan perlakuan khusus akan diberikan opsi rumah singgah selama 1 bulan.
Saat ini terdapat 53 rumah dinas SHS yang masih dihuni oleh para pensiunan, dan sudah ada 4 rumah yang mengambil kompensasi secara sukarela.
Baca Juga: Pertumbuhan Signifikan Okupansi The Nusa Dua, 14,56 Persen di Semester 1 2024
Sugeng juga meminta maaf kepada para warga sekitar yang terkena efek dalam proses pengosongan rumah dinas ini.
Penghuni Rumah Dinas awalnya merupakan pegawai PT Pertani yang mulai menempati kompleks tersebut sejak tahun 1960.
PT Pertani merupakan BUMN yang telah merger dengan SHS sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2021 sehingga seluruh asetnya kini menjadi bagian dari SHS.***
Artikel Terkait
Audiensi dengan KPAI, PT Sang Hyang Seri Komitmen Lindungi Hak Anak dalam Optimalisasi Aset Negara
ID FOOD Peduli Pendidikan: Berikan Insentif untuk Guru TK PT Sang Hyang Seri dalam Kegiatan TJSL
PT Sang Hyang Seri Berikan Kompensasi kepada Warga Penghuni Rumah Dinas di Duren Tiga Jakarta Selatan
PT Sang Hyang Seri Tampilkan Produk Unggulan di Gebyar Perbenihan Tanaman Pangan Nasional IX Bandung
PT Sang Hyang Seri Berpartisipasi dalam Kegiatan Gerakan Pangan Murah Bapanas