Dukung Kelancaran Mobilisasi Penumpang dan Logistik, ASDP Hadirkan Jalur Alternatif Penyeberangan menuju IKN

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 09:00 WIB
ASDP siapkan jalur alternatif menuju IKN. (Dok. ASDP)
ASDP siapkan jalur alternatif menuju IKN. (Dok. ASDP)

"Kami menunggu arahan lebih lanjut, namun ASDP siap mengoperasikan jalur ini untuk memastikan kelancaran mobilisasi menjelang perayaan HUT RI di IKN," tambahnya.

Baca Juga: Sambut Asian Road Racing Championship 2024, ASDP Bidik Peningkatan 10% Trafik Penumpang

ASDP menyiapkan 3 kapal di jalur alternatif ini untuk mengangkut kendaraan dan penumpang menuju IKN, dengan jarak tempuh 9,5 mil yang membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam.

"Dengan jalur darat dari Pelabuhan Pulau Balang ke IKN yang lebih dekat dibandingkan dengan Penajam, kami berharap jalur alternatif ini dapat memperlancar rangkaian acara HUT ke-79 RI di IKN," ungkap Shelvy.

Pada semester I 2024, ASDP berhasil menyeberangkan 58.163 unit kendaraan di Lintasan Penajam-Kariangau, Balikpapan.

Baca Juga: Bertambah Satu Rute Lagi, ASDP Telah Meluncurkan Sistem Pembelian Tiket Ferry Online di Rute Bira-Pamatata

Sebagai BUMN, ASDP terus berkomitmen mendukung kelancaran pengiriman barang logistik antar wilayah.

Jumlah kendaraan logistik yang diseberangkan meningkat dengan total 58.163 unit, lebih dari 500 kendaraan dibandingkan tahun sebelumnya.

Selama Semester I, ASDP cabang Balikpapan telah melayani total 184.103 kendaraan yang terdiri dari 61.760 unit kendaraan roda dua, 62.150 unit kendaraan roda empat, 2.030 unit bus, dan 58.163 unit kendaraan barang.

Baca Juga: Rp 31 Miliar Setoran Dividen, ASDP Pimpin BUMN Logistik di Tahun Buku 2023

Supply bahan pokok dan bangunan menjadi salah satu komoditi yang diangkut oleh kapal-kapal ASDP.

Penggunaan jalur penyeberangan menjadi pilihan karena kehadiran kapal ASDP di lintasan Penajam-Kariangau mampu mempersingkat waktu tempuh setengahnya, yang sebelumnya kurang lebih 4 jam menjadi 2 jam.

"Dalam hal ini, ASDP terus berupaya memastikan kepentingan umum terlayani dan menghadirkan pelayanan prima kepada seluruh pengguna jasa," tutur Shelvy menandaskan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini