Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi, Pertamax Tidak Berubah

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 14:30 WIB
Pertamina Patra Niaga sesuaikan harga BBM non subsidi, meskipun demikian, harga Pertamax tidak berubah. (Dok. Pertamina Patra Niaga)
Pertamina Patra Niaga sesuaikan harga BBM non subsidi, meskipun demikian, harga Pertamax tidak berubah. (Dok. Pertamina Patra Niaga)

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU)."

"Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy.

Baca Juga: 4 Penjual Soto Legendaris di Indonesia, Ada yang Eksis Sejak Tahun 1921

Untuk informasi mengenai harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bahan-bakar-khusus-non-subsidi-tmt-1-agustus-2024 atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini