Hal tersebut pula yang mendorong PDC untuk turut melakukan pencegahan dengan menyelenggarakan sosialisasi Fraud Awareness kepada para Perwira dan Pertiwi.
Baca Juga: Tips Snorkeling untuk Pemula, Nikmati Keindahan Bawah Laut dengan Aman dan Menyenangkan
Selain itu, PDC juga menerapkan ISO 37001:2016 terkait Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) sebagai bagian dari langkah pencegahan lainnya.
“Dengan adanya penyuluhan fraud yang dilakukan dari Pertamina (Persero) kepada tim SMAP & AFA serta jajaran Direksi dan Manajemen, hal ini tentunya membuat kami lebih bersemangat untuk lebih meningkatkan performa dalam pengawasan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PDC” ucapnya.
PDC, anak perusahaan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI), bergerak di bidang jasa penunjang migas dengan berbagai lini bisnis, termasuk Engineering, Procurement, Construction (EPC), Operation & Maintenance Services, Outsourcing Management, Food & Lodging Services, Transport Logistic Warehouse, dan General Trading & Services.
Perusahaan ini terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip anti fraud serta Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitasnya.
Upaya ini bertujuan untuk mendorong kinerja perusahaan agar lebih kompetitif. Selain itu, penerapan anti fraud dan GCG juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dari mitra, stakeholder, dan pemangku kepentingan.
***
Artikel Terkait
Dirut PDC Lakukan Management Walk Through ke Mike-Mike Flow-Station PHE
PDC Berikan Trauma Healing kepada Anak-anak Korban Banjir Bandang dan Lahar Dingin
PDC – Marubeni Itochu Tubulars Asia Bersama PHE Gelar Workshop Teknologi CCS/CCUS, Libatkan Para Ahli Kompeten dari Berbagai Negara
Manajemen Proyek Berstandar Internasional Membawa PDC Raih Sertifikasi ISO 21502:2020
PDC Tutup Program Pelatihan dan Penguatan BUMDes di Desa Semangko