Sinergi DAHANA – PINDAD, Memperkokoh Industri Bahan Peledak

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 07:30 WIB
DAHANA dan PINDAD memperkuat kerjasama industri bahan peledak. (DOK.DAHANA)
DAHANA dan PINDAD memperkuat kerjasama industri bahan peledak. (DOK.DAHANA)

Kabar BUMN - Holding Industri Pertahanan DEFEND ID menggelar acara DEFEND ID Ngabring ka Subang.

Rombongan yang terdiri dari direksi dan karyawan PT Len Industri (Persero), PT PINDAD dan anak perusahaan tersebut berangkat dari Bandung dan tiba di Saung Kopi DAHANA, pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Direktur Utama DAHANA Syaifuddin menuturkan, acara Ngabring ka Subang ini merupakan ajang silaturahmi antar entitas DEFEND ID sekaligus untuk memperkuat sinergi dengan ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT DAHANA dan PT PINDAD.

Baca Juga: Kesempatan Magang di Bank Mandiri, Dibuka Lowongan dengan Benefit Sertifikat Resmi dari Kementerian BUMN

“Kami menyambut bahagia kedatangan rekan-rekan dari DEFEND ID, LEN, dan PINDAD, semoga kegiatan ini dapat mencerminkan nilai dari core values AKHLAK yaitu Kolaborasi, dan membawa keuntungan bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Syaifuddin.

Beberapa kerja sama strategis yang ditandatangani oleh Direktur Utama DAHANA dan Direktur Utama PINDAD antara lain:

- Penyediaan produk bahan peledak komersial dan jasa mining service;

Baca Juga: Pesona Peninggalan Kolonial di Banda Neira, Indah dan Kaya Sejarah

- Kerja sama dalam litbang dan produksi bahan peledak pertahanan; serta

- Pembangunan fasilitas produksi propelan.

Selain itu, PINDAD dan DAHANA juga sepakat bekerja sama dalam penyediaan jasa layanan dan fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh cucu perusahaan PINDAD kepada DAHANA.

Baca Juga: TASPEN Turut Aktif dalam Pengembangan UMKM Melalui Rumah BUMN

Serta berbagai Nota Kesepahaman lain yang disepakati oleh pihak-pihak terkait.

Direktur Utama PT PINDAD Abraham Mose menuturkan, penandatanganan Nota Kesepahaman antara DAHANA dan PINDAD merupakan kelanjutan dari berbagai kerja sama yang telah dilakukan oleh kedua entitas sejak sebelum tergabung dalam Holding DEFEND ID.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini