Jelang HUT RI Ke-79, Hutama Karya Mengfungsionalkan Enam Proyeknya di IKN

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 19:30 WIB
Tol ini menjadi akses utama kirab Bendera Duplikat Merah Putih dan Teks Proklamasi dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan ke Istana Negara IKN (10/8/2024). (DOK. Hutama Karya)
Tol ini menjadi akses utama kirab Bendera Duplikat Merah Putih dan Teks Proklamasi dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan ke Istana Negara IKN (10/8/2024). (DOK. Hutama Karya)

Yakni dengan monitoring dan evaluasi rutin, pengaspalan dan perapihan berkala di lokasi akses fungsional, serta koordinasi dengan pihak terkait secara berkala.

Baca Juga: Hutama Karya Garap 2 Proyek Besar, Pembangunan SPU di Karawang dan Rehabilitasi Jalan di Timor Leste

“Kami juga memberikan jaminan mutu kualitas terbaik dan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan serta K3 di lapangan,” imbuh Adjib.

Sementara itu proyek fungsional lainnya meliputi Tower 4 lantai 3 dan 4 pada Proyek Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator 2, Tower 6 lantai 1 sampai 5 pada Proyek Rusun ASN 2.

Bangunan Terminal Bandara VVIP, Sewage Treatment Plant, Ground Water Tank; unit Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecelakaan Pesawat; serta Gardu Listrik atau Substation 1 dan 2.

Baca Juga: Hutama Karya Lakukan Kajian Infrastruktur Berkelanjutan di Tiap Jalan Tol, Bukti Komitmen pada ESG

Lantai 1 pada proyek RS IKN yang meliputi area Lobi, unit IGD, ruangan OK cath lab dan OK Cito, laboratorium, serta lansekap dan fasad.

Serta pada proyek Sarana Prasarana 1B difungsionalkan jalan dari sta 0 - sta 140 arah jembatan, jalan dari STA 0 - 40 ke paviliun Kepresidenan dan akses jalan yang menyambungkan ke sumbu barat Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Fungsionalnya keseluruhan proyek Hutama Karya tersebut, utamanya di KIPP, diharapkan dapat memfasilitasi persiapan hingga pelaksanaan peringatan HUT RI ke-79.

“Baik saat proses kedatangan hingga pelayanan kesehatan petugas, pejabat, maupun tamu negara,” tutup Adjib.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini