Kepercayaan yang Terjaga, TASPEN Kembali Dinobatkan Sebagai Mitra Kerja Terbaik Kemenkumham

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 16:00 WIB
TASPEN kembali meraih penghargaan sebagai “Mitra Kerja Terbaik” dari Kemenhumkam pada acara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 di Jakarta Selatan (19/8). (DOK.TASPEN)
TASPEN kembali meraih penghargaan sebagai “Mitra Kerja Terbaik” dari Kemenhumkam pada acara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 di Jakarta Selatan (19/8). (DOK.TASPEN)

Pada tahun 2024, TASPEN telah menyalurkan pembayaran pensiun kepada seluruh peserta pensiunan sesuai dengan penetapan dan penyesuaian pensiun pokok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Juga: Intip Bus Medium DAMRI Rute Bandara Soekarno-Hatta, Kekinian dan Canggih

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tersebut, Pemerintah telah melakukan kenaikan untuk pensiunan pokok sebesar 12% yang diharapkan dapat berdampak positif dengan meningkatkan kesejahteraan pensiunan dan memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian Indonesia.

TASPEN akan terus mendukung transformasi bisnis dengan fokus pada pelayanan dan memastikan korporasi beroperasi secara sehat serta sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Komitmen ini akan terus TASPEN lakukan dengan bersinergi dengan Kemenkumham dalam penyelenggaraan pembekalan untuk calon purna bakti di Lingkungan Kemenkumham Republik Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini