Penyesuaian Tarif Tol Sigli-Banda Aceh Segera Berlaku: Berikut Rinciannya!

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 08:00 WIB
Begini rincian penyesuaian dan penetapan tarif Tol Sigli - Banda Aceh (Dok. Hutama Karya)
Begini rincian penyesuaian dan penetapan tarif Tol Sigli - Banda Aceh (Dok. Hutama Karya)

Kabar BUMN - PT Hutama Karya (Persero) baru saja mengumumkan penyesuaian tarif Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) yang akan segera berlaku.

Langkah ini diambil setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024.

Surat keputusan ini mengatur tentang penyesuaian tarif pada Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) dan penetapan tarif baru pada Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam) dari tol tersebut.

Baca Juga: Kreativitasmu Dicari! Bank Mandiri Buka Lowongan Magang Graphic Design untuk Mahasiswa S1, Deadline 26 Agustus 2024

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat terkait penyesuaian tarif ini.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media online dan media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.

Selain itu, Hutama Karya juga mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Senin, 19 Agustus 2024, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Baca Juga: E-Money Mandiri x One Piece Kimono Wanokuni Telah Hadir di Livin' Sukha, Harga Kartu Rp35 Ribu

FGD tersebut melibatkan beberapa tokoh penting, seperti Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri & Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja, dan Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya M. Sinulingga.

Diskusi ini juga melibatkan pengamat ekonomi Pieter Abdullah, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Aceh, T Robby Irza, serta Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Aceh, Yusria Darma.

Fokus diskusi adalah memastikan penyesuaian tarif ini dapat diterima oleh semua pihak dan mendukung kelancaran operasional tol.

Baca Juga: FHCI Sambut Era Baru, Agus Dwi Handaya Terpilih sebagai Ketua Umum 2024-2027 di RAT 2024

"Melalui FGD ini, kami mendiskusikan secara komprehensif rencana penerapan penyesuaian dan penetapan tarif tersebut."

"Kami juga menerima masukan dan saran dari partisipan FGD dengan mempertimbangkan berbagai aspek, khususnya kepentingan pengguna jalan tol dan Badan Usaha Jalan Tol,” ujar Adjib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini