TASPEN Terima Kunjungan Lembaga Jaminan Sosial Nasional Kamboja

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Selasa, 3 September 2024 | 19:00 WIB
Delegasi NSAF dipimpin Deputy Director General of NSAF, Khem Sam Ath, disambut Plt. Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto di Kantor Pusat Taspen, Jakarta, Rabu (28/8/2024).  (DOK. TASPEN)
Delegasi NSAF dipimpin Deputy Director General of NSAF, Khem Sam Ath, disambut Plt. Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto di Kantor Pusat Taspen, Jakarta, Rabu (28/8/2024). (DOK. TASPEN)

Deputy Director General of NSAF Khem Sam Ath mengatakan, “NFAS Kamboja memberikan apresiasi tertinggi kepada TASPEN atas sambutan yang luar biasa dalam meningkatkan jaminan sosial dan dana pensiun di Asia.”

Baca Juga: TASPEN Peduli, Layanan Khusus untuk Peserta Uzur dan Sakit, Hadir di Seluruh Indonesia

Khem menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi pengelola jaminan sosial dan dana pensiun menjalin hubungan baik.

Hingga memahami perkembangan terbaru tentang reformasi pengelolaan jaminan sosial bagi ASN, veteran, dan menemukan penyelesaian masalah secara bersama-sama dengan menerapkan strategi inovasi terhadap keberlanjutan sistem pembayaran pensiun bagi ASN di Asia.

Sesuai arahan Menteri BUMN, Erick Thohir, BUMN perlu menjalin kemitraan tingkat global yang mampu berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia dan membangun landasan yang kokoh bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Kepercayaan yang Terjaga, TASPEN Kembali Dinobatkan Sebagai Mitra Kerja Terbaik Kemenkumham

TASPEN senantiasa mengambil bagian dalam upaya transformasi bisnis dan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi serta potensi bertaraf global.

TASPEN berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana ASN dan pensiunan dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan yang baik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini