Pertamina Percepat Dukungan Perhutanan Sosial dengan 13 Perjanjian Kerja Sama Baru

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 10 September 2024 | 15:00 WIB
Penandatanganan 13 Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Perhutanan Sosial antara Pertamina dan berbagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di seluruh Indonesia. (Dok. Pertamina)
Penandatanganan 13 Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Perhutanan Sosial antara Pertamina dan berbagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di seluruh Indonesia. (Dok. Pertamina)

Upaya ini mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) terutama dalam hal kesejahteraan masyarakat serta ekosistem daratan.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga dan Vale Indonesia Bersinergi Dorong Dekarbonisasi dengan HVO

"Dalam berbagai upaya tanggung jawab sosial lingkungan, Pertamina berupaya berkontribusi dalam menggerakan perekonomian.

"Kami berharap peran Pertamina ini dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia," jelas Fadjar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini