Sementara proyek pekerjaan Konservasi Pantai Bali Tahap 2 Paket 1 yakni Candidasa Beach
Conservation, kontrak telah ditandatangani oleh EVP Divisi Sipil Umum Hutama Karya, Rizky Agung Saputra dan PPK Sungai dan Pantai II Satker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Bali-Penida, Balai Sungai Bali-Penida, Danang Raditya Permadi di Auditorium SDA Kementerian PUPR, Jakarta pada Rabu (28/8) lalu.
Adjib menjelaskan bahwa proyek yang berada di Karangasem, Bali ini dikerjakan untuk mengembalikan kondisi pantai Candidasa ke kondisi alamiahnya, dengan membangun revetment, penambahan pasir pantai, konservasi terumbu karang, serta penataan kembali kawasan pantai sepanjang 5,5 km, dengan nilai kontak sebesar Rp 518 miliar.
Dalam penyelesaian proyek yang ditargetkan rampung di tahun 2027 mendatang, Hutama Karya akan melakukan strategi yang efisien dengan pemanfaatan kembali hasil bongkaran struktur eksisting di sekitar lokasi sebagai material timbunan zona inti revetment.
Selain itu, direncanakan akan menggunakan material dari lokasi alur pelayaran, sekaligus berfungsi untuk meningkatkan kedalamannya sehingga dapat dilalui kapal berukuran besar.
“Proyek ini nantinya diharapkan dapat menanggulangi abrasi yang terjadi di pesisir pantai bagian timur Bali dari pesisir Pantai Buitan hingga Candidasa, serta meningkatkan daya tarik wisata dan potensi ekonomi daerah sekitar,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.***
Artikel Terkait
Diresmikan, PLTGU Tambak Lorok Blok 3 Garapan Hutama Karya akan Penuhi Pasokan Listrik Jawa - Bali
5 Tahun Kepemimpinan Erick Thohir: Transformasi SDM BUMN dan Peran Penting Hutama Karya
Hutama Karya Bagi-bagi Merchandise di Jalan Tol dan Gelar Talkshow Safety Riding
Hutama Karya Kolaborasi dengan Influencer dan Komunitas Mobil untuk Kampanye SETUJU
Jokowi Resmikan Dua Jalan Tol Baru Garapan Hutama Karya Group, Katalisator Ekonomi dan Pariwisata di Sumatra Utara