Rute Baru Perjalanan Langsung Yogyakarta - Denpasar Resmi Beroperasi, DAMRI Berikan Tarif Promo Tiketnya

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 19:30 WIB
DAMRI menambah rute Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) baru, Yogyakarta - Denpasar. (DOK.DAMRI)
DAMRI menambah rute Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) baru, Yogyakarta - Denpasar. (DOK.DAMRI)

3. Keberangkatan dari Loket DAMRI Surabaya pukul 20.30 WIB dengan tarif Rp300 ribu.

Baca Juga: Konektivitas Sumatra Selatan Ditingkatkan, Hutama Karya Resmikan Penandatanganan PPJT Tol Palembang-Betung

Operasional Denpasar - Yogyakarta:

1. Keberangkatan dari Pool DAMRI Denpasar pukul 11.30 WITA dengan tarif promo Rp399 ribu dari tarif normal Rp435 ribu.

2. Keberangkatan dari Terminal Mengwi pukul 12.30 WITA dengan tarif promo Rp399 ribu dari tarif Rp435 ribu.

Baca Juga: ASDP Jadi Best Company in Human Capital 2024 di Ajang Indonesia Human Capital Award X 2024, Raih Gold Award!

3. Keberangkatan dari Stasiun KA Ketapang (Banyuwangi) pukul 16.30 WIB dengan tarif Rp370 ribu.

4. Keberangkatan dari Situbondo pukul 18.00 WIB dengan tarif Rp300 ribu.

Rute ini dilayani dengan kelas royal yang difasilitasi oleh reclining seat, leg rest, foot rest, snack, coffe maker atau minibar, toilet, selimut, bantal, dan charging port, serta kapasitas 21 seat dengan konfigurasi 2-1.

Baca Juga: Pertamina Grand Prix of Indonesia Bawa Berkah untuk UMKM Pertamina, Omzet Mencapai 1 Miliar

Pelanggan pun mendapat 1 kali makan yang tersedia di Jl. A. Yani (Soto Seger Mbok Giyem) untuk rute Yogyakarta - Denpasar dan sebaliknya.

Pelanggan dapat melakukan pemesanan tiket secara online melalui DAMRI Apps dan on the spot di titik keberangkatan awal dengan transaksi cashless via QRIS, Emoney, Debit Card, atau Credit Card.

Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui saluran call center di nomor 1500-825, email ke [email protected], dan media sosial @damriindonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini