PT Wilmar Nabati Indonesia Lakukan Ekspor Perdana Produk Kelapa Sawit Melalui Dasbor Nasional

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 7 Oktober 2024 | 10:30 WIB
PT Wilmar Nabati Indonesia Lakukan Ekspor Perdana Produk Kelapa Sawit Melalui Dasbor Nasional. (DOK.PT Surveryor Indonesia)
PT Wilmar Nabati Indonesia Lakukan Ekspor Perdana Produk Kelapa Sawit Melalui Dasbor Nasional. (DOK.PT Surveryor Indonesia)

 

Kabar BUMN PT Wilmar Nabati Indonesia, anak perusahaan Wilmar International Limited, menjadi yang pertama melakukan ekspor Hydrogenated Palm Oil (HRPO) yang diproses dari buah sawit yang dipasok dari PT Bumi Sawit Kencana (BSK) I & II Estate dan PT Karunia Kencana Permai Sejati (KKP) I Estate, Kalimantan Tengah.

Ekspor ini merupakan pengiriman pertama melalui proses yang disetujui dan difasilitasi dalam rangkaian piloting Dasbor Nasional Indonesia.

Inisiatif ini datang dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia bersama Kementerian Pertanian dan dioperasikan oleh PT Surveyor Indonesia.

Baca Juga: 4 Pantai di Raja Ampat yang Paling Memesona dan Menonjol di Antara yang Lainnya

Dasbor Nasional merupakan jawaban dari Indonesia sebagai negara penghasil kelapa sawit besar untuk memvalidasi rantai pasok, legalitas, dan ketelusuran dari komoditi ekspor yang berasal dari Indonesia.

Pengiriman PT Wilmar Nabati Indonesia telah mematuhi dengan peraturan Pemerintah Indonesia melalui Dasbor Nasional dan persyaratan legalitas dan ketelusuran dari European Union Deforestation Regulation (EUDR) saat melalui Dasbor Nasional.

Dasbor Nasional dikonseptualisasi pertama kali oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, dan dioperasikan oleh PT Surveyor Indonesia di bawah koordinasi Sekretariat Dasbor Nasional Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Work From Office di Perum DAMRI, Lowongan Kerja Ini Buka Posisi Magang Bagi S1 Jurusan Tertentu dengan Deadline Akhir Oktober 2024

inisiatif ini merupakan upaya multi-pihak yang bertujuan untuk mengelola komunikasi persyaratan EUDR antara Indonesia dan competent authority di Uni Eropa, dan persyaratan pasar global lainnya, seperti UK Due Diligence, US Forest Act, Green China, dan utamanya untuk perbaikan tata kelola data perkebunan nasional.

Dasbor Nasional akan diatur melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia.

Dr Prayudi Samsuri, Direktur Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian mengatakan, “Ekspor yang dilakukan oleh Wilmar dibawah skema Dasbor Nasional ini merupakan contoh yang baik dalam implementasi Dasbor Nasional untuk ekspor ke Eropa."

Baca Juga: Hadirkan Pemandangan Eksotis, Pantai Rajaan Cocok untuk Destinasi Liburan di Trenggalek, Ada Lagunanya!

Pasalnya, lanjut dia, Wilmar berkomunikasi dengan pemerintah untuk mendapatkan pernyataan legalitas dari pemerintah yang disebut National Dashboard Notes yang akan menjadi dokumen tambahan persyaratan ekspor ke Uni Eropa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini