Kapal Nelayan Alami Mati Mesin, PHE ONWJ Berhasil Selamatkan 10 Awak

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:00 WIB
PHE ONWJ berhasil menyelamatkan 10 nelayan asal Karawang yang terjebak di tengah laut setelah kapal mereka, 'Badak Liar,' mengalami kerusakan mesin. (Dok. PHE)
PHE ONWJ berhasil menyelamatkan 10 nelayan asal Karawang yang terjebak di tengah laut setelah kapal mereka, 'Badak Liar,' mengalami kerusakan mesin. (Dok. PHE)

Kabar BUMN - Kru dari Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) berhasil melakukan penyelamatan dramatis terhadap 10 awak kapal nelayan.

Para nelayan ini terjebak di tengah laut sekitar 11 kilometer dari pesisir Pantai Utara Jawa.

Insiden ini terjadi pada Sabtu, 28 September 2024, di perairan Karawang.

Baca Juga: Mitra BUMN Champion 2024: Dorong Kolaborasi untuk Tingkatkan Daya Saing Nasional

Pada pagi hari sebelum kejadian, sepuluh nelayan asal Desa Ciparage, Karawang, berangkat melaut.

Mereka menggunakan kapal bernama "Badak Liar" yang telah penuh dengan hasil tangkapan ikan.

Namun, di tengah perjalanan, mesin kapal tiba-tiba mati saat berada di laut Jawa yang luas.

Baca Juga: Jangan Khawatir Jika Cuaca Hujan! Ini Dia 10 Wahana Seru di Mikie Fundland Berastagi yang Tetap Beroperasi

Penyebab utama matinya mesin adalah kerusakan pada gear box kapal. Meskipun para nelayan mencoba berbagai cara untuk memperbaiki kerusakan, mesin tetap tidak bisa dihidupkan.

Ditambah dengan ombak besar dan peralatan mekanik yang kurang memadai, mereka tak dapat berbuat banyak.

Akhirnya, kapal mereka terombang-ambing di tengah laut selama tiga jam, menunggu pertolongan.

Baca Juga: Warga Subang Dapat Layanan Pengobatan Gratis dari DAHANA

Menjelang sore, gelombang Laut Jawa menyeret Badak Liar mendekati sumur KLXA di area Lapangan KLA yang dioperasikan PHE ONWJ.

Para awak kapal melambaikan tangan dan berteriak meminta pertolongan ke arah anjungan lepas pantai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini