Hutama Karya Dorong Kemajuan Pengrajin Tembaga dan Perak di Ogan Ilir

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:45 WIB
Hutama Karya berkomitmen mendukung pengembangan UMK di Ogan Ilir dengan memberdayakan pengrajin tembaga dan perak melalui program TJSL HK Peduli Kreatif. (Dok. Hutama Karya)
Hutama Karya berkomitmen mendukung pengembangan UMK di Ogan Ilir dengan memberdayakan pengrajin tembaga dan perak melalui program TJSL HK Peduli Kreatif. (Dok. Hutama Karya)

Dukungan ini meliputi pendampingan, pelatihan, hingga peningkatan desain produk, yang secara signifikan membantu KUB meningkatkan omset mereka hingga 100%.

Hal ini turut memperluas pasar produk mereka dari lingkup lokal ke tingkat nasional.

Baca Juga: Prestasi Keselamatan Migas 2024: PHE Sabet Penghargaan di 2 Kategori

Adjib juga menegaskan, program pemberdayaan masyarakat ini tidak hanya untuk mendorong pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga untuk menciptakan lapangan kerja baru di sekitar wilayah JTTS.

"Hutama Karya berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di sekitar wilayah operasional perusahaan," jelasnya.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Ogan Ilir, Ir. H. Tapip M.Si, menambahkan bahwa kolaborasi ini sangat penting dalam mendukung UMK di Ogan Ilir.

Baca Juga: PERURI dan Big Alpha Gelar Seminar untuk UMKM di Era Digital

"Keberadaan JTTS sangat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan mobilitas," katanya.

Ketua KUB Usang Sungging, Abdul Kadir, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dari Hutama Karya.

“Bantuan ini memungkinkan kami untuk membeli bahan baku dan peralatan kerajinan, sehingga usaha kami terus berkembang,” ujarnya.

Baca Juga: Wisata ke Curug Lima, Air Terjun di Banyumas yang Punya Pesona Mengagumkan

Program dukungan UMK oleh Hutama Karya ini selaras dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin 8, yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini