Akses Pariwisata Kian Mudah dengan Jalan Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar, Percepat Konektivitas Antarprovinsi

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:45 WIB
Akses pariwisata Sumatra kian mudah dengan Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar sepanjang 56 km, menghubungkan Pekanbaru hingga XIII Koto Kampar dalam 30 menit. (Dok. Hutama Karya)
Akses pariwisata Sumatra kian mudah dengan Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar sepanjang 56 km, menghubungkan Pekanbaru hingga XIII Koto Kampar dalam 30 menit. (Dok. Hutama Karya)

Fasilitas tambahan seperti interchange di Bangkinang dan dua rest area, yakni Rest Area 36 Jalur A dan 36 Jalur B, tersedia dengan beragam fasilitas untuk menambah kenyamanan perjalanan.

Baca Juga: Memulai Karir di BUMN Bersama PERURI, Sedang Dibuka Lowongan Magang untuk Jurusan DKV

Tol ini dilengkapi dengan tiga gerbang tol utama, yaitu Gerbang Tol Bangkinang, Gerbang Tol Sungai Pinang, dan Gerbang Tol XIII Koto Kampar, yang mempermudah akses keluar-masuk pengguna.

Dengan dukungan armada operasional sebanyak 29 unit, Hutama Karya berkomitmen memastikan pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur tol berjalan optimal, menjamin kenyamanan pengguna.

Serta mendorong pembangunan ekonomi nasional melalui infrastruktur yang kokoh di wilayah Sumatra.

Baca Juga: Walaupun Cuma Punya Waktu Sehari di Gunungkidul, Bisa Mengunjungi 5 Pantai Sekaligus

Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna tol untuk selalu mengikuti aturan berkendara yang berlaku demi keamanan bersama.

Pengguna diharapkan menjaga kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan, kecuali dalam keadaan darurat.

Selain itu, jika merasa lelah, pengguna diharapkan beristirahat di rest area terdekat dan segera melaporkan ke Call Centre Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar di 0812-6800-6800 jika terjadi keluhan atau adanya kejadian tak diinginkan di jalan tol.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini