Baca Juga: Rekomendasi Tempat-tempat Wisata Menarik di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, Hamawas menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mencukupkan saldo kartu elektronik, berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Apabila terjadi keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Center Tol Kutepat di 0812-9595-3536.***
Artikel Terkait
Hutama Marga Waskita Lakukan Uji Laik Fungsi Junction Tebing Tinggi, Bakal Perkuat Konektivitas Sumatera Utara
Jalan Tol Indralaya - Prabumulih Segera Bertarif, Hutama Karya Imbau Pengguna Jalan Tol Pastikan Kecukupan Saldo
Hutama Karya Imbau Pengguna Jalan Tol Pastikan Kecukupan Saldo, Sebab Jalan Tol Simpang Indralaya - Prabumulih Segera Bertarif
Tol Baru di Sumatera Utara: Jalan Tebing Tinggi - Serbelawan - Sinaksak Hasil Hutama Marga Waskita Resmi Beroperasi
Dibutuhkan! Magang Corporate Legal di PT Hutama Marga Waskita, Lowongan dari Anak Perusahaan Hutama Karya Ini Hanya Dibuka Sampai 12 Oktober 2024