PT Hotel Indonesia Natour yang ditetapkan sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur berdasarkan *Surat* Keputusan Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 6 Tahun 2022.
Baca Juga: Aset Bank Mandiri Disiapkan BUMN untuk Kantor Danantara
Berdasarkan Laporan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Pada semester I tahun 2024, secara kumulatif KEK Sanur telah mencapai beberapa capaian yang signifikan dimana realisasi investasi telah mencapai Rp2,99T.
Selain itu, penyerapan tenaga kerja di kawasan ini tercatat sebanyak 2.853 orang. KEK Sanur juga mencatatkan penambahan pelaku usaha baru yang terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Pada Tahun 2024 saja, KEK Sanur mampu untuk merealisasikan investasi sebesar Rp938,3M atau 67,9% dan tenaga kerja sebanyak 495 orang atau 30,9% dari target yang ditentukan.
Christine Hutabarat, Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (InJourney Hospitality) menyampaikan, "PT Hotel Indonesia Natour (InJourney Hospitality) senantiasa berkomitmen untuk melakukan inovasi dalam pengembangan KEK Sanur untuk mendukung dan menghadirkan ekosistem pariwisata kesehatan yang inklusif serta berkelanjutan".
"Dengan capaian ini, KEK Sanur optimis untuk terus berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan mewujudkan visi KEK Sanur sebagai International Medical & Wellness Destination yang membawa added value dan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal maupun nasional" tambahnya.***
Artikel Terkait
HIN Resmikan Pura Manik Tirta Sari Sanur di The Sanur, Kehadirannya Ciptakan Pengalaman Bermakna Bagi Pengunjung
Kementerian BUMN dan InJourney Lakukan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisaris & Direksi HIN
Bersama InJourney Group, HIN Turut Berpartisipasi Dukung Pengembangan Destinasi Pariwisata Banyuwangi
Bangun Ekosistem Pariwisata Berkelanjutan, HIN Dukung Gerakan InJourney Green
HIN Gelar Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 dengan Rute Jakarta Menuju Yogyakarta, Siap-Siap Daftar!