Kabar BUMN - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) termasuk dalam BUMN telekomunikasi digital yang tercatat dual listing di Bursa Efek Indonesia (IDX) dan New York Stock Exchange (NYSE).
Untuk itu, Telkom berkomitmen serta secara konsisten terus menerapkan praktik bisnis yang bersih dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komitmen tersebut salah satunya ditunjukkan Telkom melalui Deklarasi Komitmen Anti Korupsi yang sekaligus bentuk dukungan terhadap terwujudnya BUMN yang bersih dari korupsi.
Baca Juga: Magang di Telkom Property: Masih Ada Posisi Kosong untuk Mahasiswa S1 Jurusan Akuntansi
Deklarasi tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah bersama jajaran direksi dan seluruh Senior Leader TelkomGroup pada agenda Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Deklarasi yang akan diikuti dan dilaksanakan juga di seluruh Anak Perusahaan TelkomGroup ini merupakan wujud komitmen manajemen dan seluruh karyawan TelkomGroup dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja, khususnya BUMN.
Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan bahwa Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020 dan telah diikuti oleh Anak Perusahaan.
Baca Juga: Telkom Property Membutuhkan Pemagang Accounting Support, Simak Detail Lowongannya Berikut
“Dalam memastikan praktik bisnis yang comply dan bersih, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi, sebagai upaya untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik Anti Korupsi.
"Deklarasi ini merupakan awal dari wujud keseriusan manajemen untuk selanjutnya disampaikan dan dijalankan oleh seluruh karyawan TelkomGroup termasuk Anak Perusahaan,” ungkap Ririek.
Deklarasi Komitmen Anti Korupsi merupakan implementasi dari core values AKHLAK, khususnya core value Amanah untuk menciptakan Budaya Anti Korupsi di lingkungan TelkomGroup.
Baca Juga: Tingkatkan Kepedulian Karyawan, Telkom Inisiasi Program Sukarelawan Ayo BerAKSI!
Dalam deklarasi ini, manajemen dan karyawan TelkomGroup menyatakan komitmennya terhadap tiga hal.
Pertama, TelkomGroup menjunjung tinggi nilai integritas dengan berpedoman pada kebijakan kode etik dan pakta integritas, serta menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan yang berkaitan dengan korupsi.
Artikel Terkait
Telkom Resmikan neuCentrIX Cirebon, Perluas Layanan Data Center di Berbagai Daerah
Telkom Indonesia Berhasil Tingkatkan Pendapatan di Tengah Transformasi Digital
Tingkatkan Kepedulian Karyawan, Telkom Inisiasi Program Sukarelawan Ayo BerAKSI!
Telkom Property Membutuhkan Pemagang Accounting Support, Simak Detail Lowongannya Berikut
Magang di Telkom Property: Masih Ada Posisi Kosong untuk Mahasiswa S1 Jurusan Akuntansi