Kementerian Kebudayaan RI Resmi Tetapkan Gedung Kantor PERURI Sebagai Cagar Budaya Nasional

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 19 November 2024 | 15:45 WIB
Penetapan Gedung Kantor PERURI sebagai Cagar Budaya Nasional dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2024 di Kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu (16/11). (Dok. PERURI)
Penetapan Gedung Kantor PERURI sebagai Cagar Budaya Nasional dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2024 di Kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu (16/11). (Dok. PERURI)

Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) adalah upaya pemerintah melindungi warisan budaya dengan menghargai perusahaan dan daerah yang aktif menjaga budaya lokal.

Baca Juga: Dukung Pendidikan, Jasa Marga Bersama PERURI dan RIU Serahkan Beasiswa untuk Putra-Putri TNI/Polri di Yogyakarta

Program ini melalui tahapan prosedur yang ketat untuk memastikan Cagar Budaya Nasional benar-benar memiliki makna penting bagi masyarakat.

Fadli Zon menegaskan bahwa warisan budaya adalah fondasi yang menghubungkan kita dengan sejarah, memberikan kita pijakan untuk memahami masa kini dan menjadi identitas bangsa.

Seiring dengan perjalanan transformasi, PERURI terus berkomitmen menjaga dan merawat nilai sejarah dan budaya yang dimiliki, salah satunya yang terkandung dalam bangunan yang menjadi cagar budaya.

Baca Juga: Memulai Karir di BUMN Bersama PERURI, Sedang Dibuka Lowongan Magang untuk Jurusan DKV

Dengan menjaga keberlanjutannya, PERURI berharap dapat menginspirasi masyarakat untuk turut melestarikan nilai-nilai sejarah dan budaya, serta menjadikannya bagian integral dari identitas bangsa yang terus berkembang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini