Dukung Program Presiden Prabowo, DAMRI Sambut HUT ke-78 dengan Bagi-bagi Makan Gratis dan Santunan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 22 November 2024 | 06:30 WIB
Pelaksanaan program TJSL DAMRI bagi-bagi makan gratis dan santunan dilaksanakan di dua sekolah dan satu panti asuhan di Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Dok. DAMRI)
Pelaksanaan program TJSL DAMRI bagi-bagi makan gratis dan santunan dilaksanakan di dua sekolah dan satu panti asuhan di Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Dok. DAMRI)

Kabar BUMN – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78, DAMRI menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Program TJSL yang dilaksanakan salah satunya adalah memberikan paket makan bergizi gratis kepada sekolah-sekolah dan panti asuhan.

Kegiatan ini digelar di dua sekolah dan satu panti asuhan di Jakarta pada Kamis (21/11/2024).

Baca Juga: Hari Ini Kesempatan Terakhir! Kirim Karyamu untuk Lomba Foto Pesona DAMRI

Head of Corporate Communication DAMRI Atikah Abdullah mengatakan DAMRI memberikan makan bergizi gratis kepada SDIT Al-Barra di Jakarta Timur dan Sekolah Pondok Domba di Jakarta Barat.

Serta Panti Asuhan Yayasan Remaja Masa Depan di Jakarta Selatan.

"DAMRI siap mendukung penuh program yang dicanangkan oleh pemerintah, yaitu makan bergizi gratis.

Baca Juga: Wujud Peduli DAMRI: Khitan Massal Meriahkan HUT ke-78

"Dalam setiap paketnya berisi nasi putih, ayam/daging, telur, perkedel, lalapan, sayur, buah, dan susu," lanjut Atikah.

Adapun, DAMRI memberikan bingkisan alat tulis kepada kedua sekolah tersebut.

Sementara, untuk panti asuhan diberikan bingkisan alat tulis dan sembako berupa beras, susu kotak, mie instan, hingga sabun cuci baju.

Baca Juga: DAMRI Gelar Kegiatan Sosial Jelang HUT ke-78, Donor Darah hingga Pap Smear untuk Kesehatan

DAMRI berharap momentum ini dapat memberikan hal positif terhadap generasi emas bagi Indonesia maju.

Serta ajang perusahaan berbagi keberkahan kepada masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini