Solusi Digital untuk Pelosok Negeri: Finnet dan Alfamart Hadirkan Pembayaran MPN yang Mudah dan Cepat

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Jumat, 22 November 2024 | 14:30 WIB
Finnet dan Alfamart hadirkan layanan pembayaran MPN untuk kemudahan masyarakat, mendukung Indonesia go digital hingga pelosok negeri. (Dok. Finnet)
Finnet dan Alfamart hadirkan layanan pembayaran MPN untuk kemudahan masyarakat, mendukung Indonesia go digital hingga pelosok negeri. (Dok. Finnet)

Finnet, yang lahir pada 2006 dari sinergi Telkom dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI), berkomitmen membangun ekosistem pembayaran digital di Indonesia.

Baca Juga: Electrifying Lifestyle PLN Group Dapat Apresiasi, Wamen ESDM Dukung Adopsi Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Masyarakat

"Sebagai perusahaan yang sangat merah putih, kami berkomitmen memudahkan masyarakat melakukan pembayaran, baik pajak maupun bukan pajak," ujar Aziz.

Finnet telah menjadi Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) sejak 2018, memungkinkan perusahaan ini bersinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara.

Aziz menambahkan, "Kolaborasi kami dengan Alfamart tidak hanya bermanfaat bagi kedua pihak, tetapi juga bagi bangsa Indonesia."

Baca Juga: 10 Destinasi Liburan Tahun Baru 2025 yang Wajib Dikunjungi di Indonesia

Apresiasi juga datang dari Kementerian Keuangan. Hatta Hasanudin, Kepala Seksi Pengelolaan Rekening Penerimaan, menilai Finnet sebagai LPL yang inovatif dan progresif.

“Kerja sama Finnet dan Alfamart membuka akses bagi masyarakat untuk lebih mudah melakukan pembayaran MPN,” tuturnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan kerja sama antara Finnet, Alfamart, dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Rumah BUMN Binaan BRI Bawa Tiga UMKM Hadir di Bazar UMKM BRILiaN

Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah, fintech, dan ritel modern untuk mendukung transformasi digital di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini