Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan bahwa sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga telah mengeluarkan Sanksi kepada 4 SPBU dari 137 SPBU yang berada di wilayah DI Yogyakarta.
Baca Juga: 4 Tempat Makan Ayam Goreng Lokal dan Legendaris di Jakarta, Rasanya Indonesia Banget!
Yang mana sanksi tersebut adalah memberhentikan operasional SPBU disertai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti semua dispenser di SPBU tersebut.
"Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan dan mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan beserta jajarannya.
"Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Riva.
Turut mendampingi, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan, pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.
"Kami tidak bisa mentolerir hal-hal seperti ini, penutupan SPBU ini dipastikan tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Sleman dan Sekitarnya karena kami langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitarnya untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah tersebut," jelas Mars Ega.***
Artikel Terkait
Hari Jadi Sulsel ke-355: Penghargaan Zero Accident Tingkat Nasional Tahun 2024 untuk Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Pertamina Patra Niaga Resmikan Tujuh Titik BBM Satu Harga Klaster Sumatera, Menjangkau Hingga ke Daerah 3T
Pertamina Patra Niaga Gandeng PT Vale untuk Pionir Transformasi Hijau Melalui HVO
Sinergi Baru Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga untuk Pengelolaan Refueller Aviasi
Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU, Pastikan Pelayanan Prima kepada Konsumen