Perkuat BPBD Pekanbaru, PTPN IV Regional III Antisipasi Bencana Akibat Perubahan Cuaca

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 6 Desember 2024 | 06:00 WIB
Penyerahan bantuan TJSL PTPN IV Regional III senilai Rp100 juta kepada BPBD Pekanbaru. (Dok. PTPN IV Regional III)
Penyerahan bantuan TJSL PTPN IV Regional III senilai Rp100 juta kepada BPBD Pekanbaru. (Dok. PTPN IV Regional III)

Selain tenda pengungsian, PTPN IV Regional III turut menyalurkan bantuan berupa 5.000 bibit pohon hutan dan tanaman keras senilai Rp95 juta.

Baca Juga: Asmanuddin Sinaga Kembali Pimpin SPPTR PTPN IV Regional III Riau

Ruri berharap bantuan pohon ini dapat memperkuat pencegahan bencana di masa mendatang.

"Baik pencegahan maupun penanggulangan bencana saya kira tidak bisa dilaksanakan sendiri-sendiri dan pastinya butuh kolaborasi.

"Untuk itu, kita hadir dan insya Allah bisa berkontribusi positif," tuturnya.

Baca Juga: Mengayuh dengan Hati, Goweser PTPN IV Regional III Menebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial

Sementara itu, Kepala BPDB Pekanbaru Zarman Candra mengapresiasi bantuan yang diserahkan PTPN IV Regional III.

Ia memastikan bantuan tersebut akan dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam penanganan bencana di Kota Bertuah.

"Kami sangat mengapresiasi kepedulian PTPN IV PalmCo Regional III.

Baca Juga: PTPN IV Regional III Tebar 60.000 Bibit Ikan Endemi Sungai Riau, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Sekitar

"Bantuan ini sangat berarti untuk masyarakat yang saat ini masih dalam bayang-bayang bencana akibat cuaca ekstrem," kata dia.

Sebagai langkah mitigasi, ia menjelaskan pihaknya aktif berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru.

Berdasarkan data BMKG, hujan diperkirakan masih akan berlangsung hingga Desember, dengan curah hujan yang berpotensi menyebabkan banjir di beberapa kawasan.

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, PTPN IV Regional III dan Korem 031 Wirabima Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Negara

Meskipun demikian, Zarman menambahkan bahwa prediksi durasi musim hujan masih sulit dipastikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini