Mulai 17 Desember 2024, Hutama Karya Berlakukan Tarif Normal di Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung Kini Normal

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 12 Desember 2024 | 20:30 WIB
Hutama Karya berlakukan tarif normal di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) per 17 Desember 2024. (Dok. Hutama Karya)
Hutama Karya berlakukan tarif normal di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) per 17 Desember 2024. (Dok. Hutama Karya)

Baca Juga: Kinerja Keuangan Hutama Karya Menunjukkan Arah Positif pada Triwulan III 2024

Tarif normal di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka). (Dok. Hutama Karya)

Tarif normal di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka). (Dok. Hutama Karya)

Dengan akan diberlakukannya tarif normal, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan agar transaksi di gerbang tol lancar dan tidak menyebabkan antrean.

Pengguna juga diminta selalu mematuhi tata tertib berkendara dengan menjaga kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Jika merasa lelah atau mengantuk, pengguna jalan diharapkan segera beristirahat di rest area terdekat.

Baca Juga: Hutama Karya Selesaikan Menara Turyapada Tahap 1, Solusi Blank Spot di Bali Utara

Untuk situasi darurat, keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung di 0813-2900-0020.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini