TASPEN dan Kejaksaan Agung Bersinergi untuk Budaya Kerja Bebas Korupsi

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 07:45 WIB
TASPEN bersama Kejaksaan Agung menggelar sosialisasi budaya antikorupsi, memperkuat tata kelola, serta komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. (Dok. TASPEN)
TASPEN bersama Kejaksaan Agung menggelar sosialisasi budaya antikorupsi, memperkuat tata kelola, serta komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. (Dok. TASPEN)

Baca Juga: Jelang Libur Nataru 2024/2025, Jasa Marga Memastikan Operasional Jalan Tol dalam Kondisi Prima

Kegiatan ini mengedukasi karyawan tentang bahaya korupsi sekaligus memperkuat pemahaman mereka tentang pentingnya menjaga integritas di tempat kerja.

Sejak tahun 2022, TASPEN juga telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah tindak pidana pencucian uang.

Kerja sama ini memastikan seluruh transaksi keuangan perusahaan tetap sesuai aturan dan bebas dari penyalahgunaan.

Baca Juga: 10 Contoh Ucapan Selamat Natal Menyentuh Hati yang Cocok Dijadikan Caption Instagram

Selain itu, TASPEN mengimplementasikan sistem Whistleblowing (WBS) untuk memfasilitasi pelaporan dugaan pelanggaran, termasuk tindak korupsi.

WBS ini terintegrasi dengan aplikasi AROMA dari KPK yang menjamin keamanan serta anonimitas pelapor.

Upaya ini semakin kuat dengan penerapan Sertifikasi ISO 37001:2016 untuk sistem manajemen anti penyuapan.

Baca Juga: Pendaftaran Relawan Bakti BUMN Batch VII Telah Dibuka, Berikut Daftar 10 Program Beserta Lokasinya

HAKORDIA menjadi momentum penting bagi TASPEN untuk memperbarui komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang menekankan pentingnya integritas dan transparansi di tubuh BUMN.

Ke depan, TASPEN akan terus mengintegrasikan prinsip antikorupsi dalam operasional perusahaan guna memastikan pelayanan publik yang berkualitas, terpercaya, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.***

Add as a preferred source on Google
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler