Patuh dan Taat Setor Pajak, Patra Drilling Contractor Diganjar Penghargaan oleh Bapenda Kutai Kartanegara

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 23 Desember 2024 | 09:00 WIB
PDC terima penghargaan patuh pajak dari Pemkab Kutai Kartanegara di Jakarta, pada Senin (16/12/2024). (Dok. PDC)
PDC terima penghargaan patuh pajak dari Pemkab Kutai Kartanegara di Jakarta, pada Senin (16/12/2024). (Dok. PDC)

Kabar BUMN - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada PT Patra Drilling Contractor (PDC).

PDC diberi penghargaan ini atas partisipasi aktifnya dalam pemenuhan kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan/Minuman di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Bapenda Kutai Kartanegara Bahari Jokosusilo.

Baca Juga: PDC Tingkatkan Kepatuhan Hukum Melalui Program Perlindungan Data Pribadi 2024

Ia menjelaskan, penghargaan ini bentuk apresiasi atas kontribusi PDC dalam membayar pajak daerah secara tertib dan tepat waktu, khususnya di sektor makanan dan minuman.

Penghargaan diserahkan pada akhir kegiatan Koordinasi dan Pengawasan Penyelesaian Kewajiban Pajak di Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

Corporate Secretary PT Patra Drilling Contractor Ani Aryani mengatakan, patuh membayar pajak menjadi bagian penting tanggung jawab PDC untuk memastikan kontribusinya dalam pembangunan negara.

Baca Juga: Kolaborasi PDC dan Swiss-Belhotel Solo Tingkatkan Kompetensi SDM Lokal

“Kepatuhan pajak ini menunjukkan komitmen PDC menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” urai Ani.

Ani mengungkapkan kebanggaan dan apresiasi atas penghargaan yang disampaikan Bapenda Kutai Kartanegara.

Menurutnya, penghargaan ini akan turut meningkatkan kredibilitas PDC di mata pelanggan dan stakeholder.

Baca Juga: Kolaborasi PDC dan Dinas KPKP Wujudkan Zero Stunting dengan Hidrolisat Protein Ikan (HPI)

“Ini juga menjadi bukti PDC telah mengelola perusahaan secara profesional dan mempunyai keuangan yang sehat sehingga mampu melaksanakan kewajibannya membayar pajak secara rutin dan tepat waktu,” tambah Ani.

Di Kutai Kartanegara, PDC mengelola unit bisnis Food and Lodging Service (FLS) yang mencakup layanan housekeeping, laundry, dan FnB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini