Patuh dan Taat Setor Pajak, Patra Drilling Contractor Diganjar Penghargaan oleh Bapenda Kutai Kartanegara

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 23 Desember 2024 | 09:00 WIB
PDC terima penghargaan patuh pajak dari Pemkab Kutai Kartanegara di Jakarta, pada Senin (16/12/2024). (Dok. PDC)
PDC terima penghargaan patuh pajak dari Pemkab Kutai Kartanegara di Jakarta, pada Senin (16/12/2024). (Dok. PDC)

Layanan ini beroperasi di beberapa lapangan eksplorasi dan produksi, baik di internal dan eksternal Pertamina Grup.

Baca Juga: PDC Selaraskan Inovasi dengan Integritas Melalui Talkshow Bertema Innovation with Integrity

Tahun 2023, PDC telah menyetorkan kewajiban pajak lebih dari Rp8 milyar kepada Bapenda Kutai Kartanegara.

Adapun di tahun 2024 ini, terhitung hingga bulan November, PDC telah menyetor pajak hampir Rp7 miliar.

Ani mengungkapkan, selain dari Bapenda Kutai Kartanegara, PDC juga sebelumnya telah menerima penghargaan lain terkait pajak.

Baca Juga: PDC CUP 2024: Momen Bersejarah Turnamen Tenis Meja Se-Pertamina Raya

Penghargaan tersebut dari BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin sebagai Wajib Pajak Patuh tahun 2019 dan 2023, serta Pemerintah Daerah Subang yang menobatkan PDC sebagai Wajib Pajak Terbaik tahun 2020.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini